Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Target Perlinsos, Petugas Sasar Perkantoran

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran untu melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menjangkau seluruh kepala keluarga (KK) di wilayahnya. Hingga saat ini, cakupan perekaman baru menyentuh 35,70 persen dari total target 186.421 KK.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini akan terus digulirkan secara masif hingga Desember 2026.

Guna memperluas cakupan, Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran. Evaluasi sebelumnya menunjukkan, karakteristik masyarakat perkotaan yang sibuk bekerja pada hari kerja dan beristirahat saat akhir pekan membuat pendataan berbasis desa/kelurahan kurang optimal.

"Kami mencari strategi untuk menyasar para pekerja dan pegawai kantoran. Petugas nantinya mendatangi instansi atau rumah sakit, lalu menyediakan waktu sekitar satu jam agar pegawai bisa melakukan aktivasi tanpa mengganggu waktu kerja mereka," ujar Wirakusuma, Minggu (11/10/2026).

Wirakusuma memaparkan, aplikasi Perlinsos tidak sekadar mendata calon penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini berfungsi sebagai sarana verifikasi faktual untuk menyandingkan data warga dengan berbagai basis data eksternal, mulai dari BPS, Dukcapil, BPN, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga rekam jejak kepemilikan aset seperti listrik dan kendaraan.

Melalui integrasi ini, pemerintah dapat mendeteksi ketidaksesuaian data di lapangan. Sebagai contoh, status kelayakan ASN akan langsung tercross-check dengan data BKN, sementara pekerja penerima upah akan diverifikasi via BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, warga tidak mampu yang datanya terblokir akibat pencatatan aset keliru—seperti nama yang dicatut untuk kepemilikan kendaraan orang lain—dapat melakukan klarifikasi.

"Seluruh warga wajib melakukan aktivasi aplikasi ini untuk memverifikasi data mereka secara mandiri terhadap basis data yang ada di sistem," pungkasnya. Pemkot Denpasar optimistis perluasan strategi ke sektor formal ini mampu menuntaskan target pendataan KK secara menyeluruh.

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.