Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Target Perlinsos, Petugas Sasar Perkantoran

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran untu melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menjangkau seluruh kepala keluarga (KK) di wilayahnya. Hingga saat ini, cakupan perekaman baru menyentuh 35,70 persen dari total target 186.421 KK.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini akan terus digulirkan secara masif hingga Desember 2026.

Guna memperluas cakupan, Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran. Evaluasi sebelumnya menunjukkan, karakteristik masyarakat perkotaan yang sibuk bekerja pada hari kerja dan beristirahat saat akhir pekan membuat pendataan berbasis desa/kelurahan kurang optimal.

"Kami mencari strategi untuk menyasar para pekerja dan pegawai kantoran. Petugas nantinya mendatangi instansi atau rumah sakit, lalu menyediakan waktu sekitar satu jam agar pegawai bisa melakukan aktivasi tanpa mengganggu waktu kerja mereka," ujar Wirakusuma, Minggu (11/10/2026).

Wirakusuma memaparkan, aplikasi Perlinsos tidak sekadar mendata calon penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini berfungsi sebagai sarana verifikasi faktual untuk menyandingkan data warga dengan berbagai basis data eksternal, mulai dari BPS, Dukcapil, BPN, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga rekam jejak kepemilikan aset seperti listrik dan kendaraan.

Melalui integrasi ini, pemerintah dapat mendeteksi ketidaksesuaian data di lapangan. Sebagai contoh, status kelayakan ASN akan langsung tercross-check dengan data BKN, sementara pekerja penerima upah akan diverifikasi via BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, warga tidak mampu yang datanya terblokir akibat pencatatan aset keliru—seperti nama yang dicatut untuk kepemilikan kendaraan orang lain—dapat melakukan klarifikasi.

"Seluruh warga wajib melakukan aktivasi aplikasi ini untuk memverifikasi data mereka secara mandiri terhadap basis data yang ada di sistem," pungkasnya. Pemkot Denpasar optimistis perluasan strategi ke sektor formal ini mampu menuntaskan target pendataan KK secara menyeluruh.

wartawan
JRO
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.