Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Atensi Proyek Penyengker Samigita

Bali Tribune / PANTAU - Kadis PUPR Badung dan Kejari Badung saat memantau proyek penyengker Pantai Samigita, Rabu (16/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samita) terus digeber agar segera selesai. Yang menarik proyek dengan pagu anggaran Rp 28,6 miliar itu mendapat atensi dari Kejari Badung.

Seperti diketahui proyek penyengker Samigita sempat heboh di media sosial. Pasalnya, candi bentar yang dibangun pelaksana proyek tak sama, baik dari segi bentuk maupun ukuran. Karena jadi pergunjingan masyarakat di media sosial akhinya candi bentar yang berada di Pantai Legian itu dibongkar.

Sementara proyek ini sendiri menggunakan APBD Badung tahun 2023 dan harus sudah tuntas akhir September 2023.

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarkan bahwa kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Kejari Badung, melalui Tim Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tim Pendamping Datun ini ikut melakukan monitoring dan pengawasan pekerjaan di lapangan.

Rabu (16/8) Tim Pendampingan Datun Kejari Badung turun melakukan monitoring. Turunnya pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kasi Datun Kejari Badung Cokorda Gede Agung Inrasunu SH untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung. Termasuk ikut turun memantau perbaikan satu candi bentar yang bentuknya tidak sama.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Tim Pendampingan Datun Kejaksaan Negeri Badung. Banyak masukan dan arahan yang diberikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).

Tim ini secara rutin melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Proyek Renovasi Penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, bukan merupakan bagian dari Kegiatan Penataan Pantai Samigita yang sudah selesai dilaksanakan sebelumnya. 

“Proyek ini (renovasi penyengker pantai Samigita) menggunakan dana APBD Badung tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar lebih,” kata Surya Suamba.

Tembok penyengker yang diperbaiki memiliki panjang 3.500 meter atau 3,5 km. Selain tembok penyengker juga dibangun candi bentar pada akses masuk/keluar sebanyak 75 unit.

“Material penyengker menggunakan bata merah. Dan sampai saat ini progres penyelesaian proyek ini telah mencapai 82 persen,” kata Surya Suamba.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.