Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Atensi Proyek Penyengker Samigita

Bali Tribune / PANTAU - Kadis PUPR Badung dan Kejari Badung saat memantau proyek penyengker Pantai Samigita, Rabu (16/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samita) terus digeber agar segera selesai. Yang menarik proyek dengan pagu anggaran Rp 28,6 miliar itu mendapat atensi dari Kejari Badung.

Seperti diketahui proyek penyengker Samigita sempat heboh di media sosial. Pasalnya, candi bentar yang dibangun pelaksana proyek tak sama, baik dari segi bentuk maupun ukuran. Karena jadi pergunjingan masyarakat di media sosial akhinya candi bentar yang berada di Pantai Legian itu dibongkar.

Sementara proyek ini sendiri menggunakan APBD Badung tahun 2023 dan harus sudah tuntas akhir September 2023.

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarkan bahwa kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Kejari Badung, melalui Tim Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tim Pendamping Datun ini ikut melakukan monitoring dan pengawasan pekerjaan di lapangan.

Rabu (16/8) Tim Pendampingan Datun Kejari Badung turun melakukan monitoring. Turunnya pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kasi Datun Kejari Badung Cokorda Gede Agung Inrasunu SH untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung. Termasuk ikut turun memantau perbaikan satu candi bentar yang bentuknya tidak sama.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Tim Pendampingan Datun Kejaksaan Negeri Badung. Banyak masukan dan arahan yang diberikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).

Tim ini secara rutin melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Proyek Renovasi Penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, bukan merupakan bagian dari Kegiatan Penataan Pantai Samigita yang sudah selesai dilaksanakan sebelumnya. 

“Proyek ini (renovasi penyengker pantai Samigita) menggunakan dana APBD Badung tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar lebih,” kata Surya Suamba.

Tembok penyengker yang diperbaiki memiliki panjang 3.500 meter atau 3,5 km. Selain tembok penyengker juga dibangun candi bentar pada akses masuk/keluar sebanyak 75 unit.

“Material penyengker menggunakan bata merah. Dan sampai saat ini progres penyelesaian proyek ini telah mencapai 82 persen,” kata Surya Suamba.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.