Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Buleleng Kembali Periksa Tersangka Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali diperiksa kali ketiga oleh penyidik Kejari Buleleng (ist/cha).
balitribune.co.id | SingarajaTersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (25/8). Pemeriksaan kali ketiga itu tersangka Arta Wirawan didampingi 2 orang penasehat hukumnya. Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 17.00 wita. Penyidik bermaksud melakukan pendalaman terkait dengan hasil penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik serta data lain yang ditemukan berdasarkan dari keterangan para saksi yang diperiksa oleh penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka ini dilakukan untuk pendalam terkait dengan hasil temuan penyidik. Diantaranya soal paruman adat yang diakui sempat ada oleh tersangka Arta Wirawan.
 
“Kita tengah melakukan pendalaman soal adanya paruman adat. Disamping itu pendalaman mengenai pemberian kredit yang diketahui melebihi dari nilai jaminan oleh LPD Anturan dan terkait polis asuransi Jiwasraya yang dimiliki para pengurus LPD Anturan,” terang Agung Jayalantara.
 
Sementara meminta keterangan dari saksi yang menguntungkan tersangka yang rencananya diajukan oleh tersangka Arta Wirawan melalui penasehat hukumnya, sejauh ini telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Hanya saja, sampai saat ini saksi yang menguntungkan tidak datang dengan alasan belum diketahui.
 
Begitu juga pemeriksaan kepada tersangka untuk ketiga kalinya, menurut Agung Jayalantara, saksi ahli tersebut masih belum datang dengan alasan yang belum jelas. Untuk itu, penyidik memberi kesempatan memanggil saksi menguntungkan dan ahli sekali lagi, sebelum nanti pemberkasan selesai dilakukan.
 
“Jika kesempatan mengajukan ahli yang menguntungkan tidak digunakan oleh tersangka, maka penyidik akan melanjutkan pemberkasan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat diperiksa kelengkapan syarat formil dan materiil,” tandas Agung Jayalantara.
 
Selama proses penyidikan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 630 juta yang berasal dari uang reward staf LPD Anturan. Selain itu disita juga 4 SHM yang luasnya sekitar 600 meter persegi dan jika dikalkulasikan nilainya sebesar Rp620 juta. Jika ditotal jumlah aset yang berhasil disita dari hasil pengembalian uang reward kavling tanah mencapai sekitar Rp1,2 miliar lebih. Sementara jumlah SHM atas nama tersangka Arta Wirawan berhasil diamankan sebanyak 46 SHM milik  LPD Anturan. 
wartawan
CHA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.