Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Buleleng Kembali Periksa Tersangka Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali diperiksa kali ketiga oleh penyidik Kejari Buleleng (ist/cha).
balitribune.co.id | SingarajaTersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (25/8). Pemeriksaan kali ketiga itu tersangka Arta Wirawan didampingi 2 orang penasehat hukumnya. Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 17.00 wita. Penyidik bermaksud melakukan pendalaman terkait dengan hasil penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik serta data lain yang ditemukan berdasarkan dari keterangan para saksi yang diperiksa oleh penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka ini dilakukan untuk pendalam terkait dengan hasil temuan penyidik. Diantaranya soal paruman adat yang diakui sempat ada oleh tersangka Arta Wirawan.
 
“Kita tengah melakukan pendalaman soal adanya paruman adat. Disamping itu pendalaman mengenai pemberian kredit yang diketahui melebihi dari nilai jaminan oleh LPD Anturan dan terkait polis asuransi Jiwasraya yang dimiliki para pengurus LPD Anturan,” terang Agung Jayalantara.
 
Sementara meminta keterangan dari saksi yang menguntungkan tersangka yang rencananya diajukan oleh tersangka Arta Wirawan melalui penasehat hukumnya, sejauh ini telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Hanya saja, sampai saat ini saksi yang menguntungkan tidak datang dengan alasan belum diketahui.
 
Begitu juga pemeriksaan kepada tersangka untuk ketiga kalinya, menurut Agung Jayalantara, saksi ahli tersebut masih belum datang dengan alasan yang belum jelas. Untuk itu, penyidik memberi kesempatan memanggil saksi menguntungkan dan ahli sekali lagi, sebelum nanti pemberkasan selesai dilakukan.
 
“Jika kesempatan mengajukan ahli yang menguntungkan tidak digunakan oleh tersangka, maka penyidik akan melanjutkan pemberkasan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat diperiksa kelengkapan syarat formil dan materiil,” tandas Agung Jayalantara.
 
Selama proses penyidikan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 630 juta yang berasal dari uang reward staf LPD Anturan. Selain itu disita juga 4 SHM yang luasnya sekitar 600 meter persegi dan jika dikalkulasikan nilainya sebesar Rp620 juta. Jika ditotal jumlah aset yang berhasil disita dari hasil pengembalian uang reward kavling tanah mencapai sekitar Rp1,2 miliar lebih. Sementara jumlah SHM atas nama tersangka Arta Wirawan berhasil diamankan sebanyak 46 SHM milik  LPD Anturan. 
wartawan
CHA
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.