Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Buleleng Kembali Periksa Tersangka Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali diperiksa kali ketiga oleh penyidik Kejari Buleleng (ist/cha).
balitribune.co.id | SingarajaTersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (25/8). Pemeriksaan kali ketiga itu tersangka Arta Wirawan didampingi 2 orang penasehat hukumnya. Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 17.00 wita. Penyidik bermaksud melakukan pendalaman terkait dengan hasil penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik serta data lain yang ditemukan berdasarkan dari keterangan para saksi yang diperiksa oleh penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka ini dilakukan untuk pendalam terkait dengan hasil temuan penyidik. Diantaranya soal paruman adat yang diakui sempat ada oleh tersangka Arta Wirawan.
 
“Kita tengah melakukan pendalaman soal adanya paruman adat. Disamping itu pendalaman mengenai pemberian kredit yang diketahui melebihi dari nilai jaminan oleh LPD Anturan dan terkait polis asuransi Jiwasraya yang dimiliki para pengurus LPD Anturan,” terang Agung Jayalantara.
 
Sementara meminta keterangan dari saksi yang menguntungkan tersangka yang rencananya diajukan oleh tersangka Arta Wirawan melalui penasehat hukumnya, sejauh ini telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Hanya saja, sampai saat ini saksi yang menguntungkan tidak datang dengan alasan belum diketahui.
 
Begitu juga pemeriksaan kepada tersangka untuk ketiga kalinya, menurut Agung Jayalantara, saksi ahli tersebut masih belum datang dengan alasan yang belum jelas. Untuk itu, penyidik memberi kesempatan memanggil saksi menguntungkan dan ahli sekali lagi, sebelum nanti pemberkasan selesai dilakukan.
 
“Jika kesempatan mengajukan ahli yang menguntungkan tidak digunakan oleh tersangka, maka penyidik akan melanjutkan pemberkasan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat diperiksa kelengkapan syarat formil dan materiil,” tandas Agung Jayalantara.
 
Selama proses penyidikan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 630 juta yang berasal dari uang reward staf LPD Anturan. Selain itu disita juga 4 SHM yang luasnya sekitar 600 meter persegi dan jika dikalkulasikan nilainya sebesar Rp620 juta. Jika ditotal jumlah aset yang berhasil disita dari hasil pengembalian uang reward kavling tanah mencapai sekitar Rp1,2 miliar lebih. Sementara jumlah SHM atas nama tersangka Arta Wirawan berhasil diamankan sebanyak 46 SHM milik  LPD Anturan. 
wartawan
CHA
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.