Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Buleleng Kembali Periksa Tersangka Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali diperiksa kali ketiga oleh penyidik Kejari Buleleng (ist/cha).
balitribune.co.id | SingarajaTersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (25/8). Pemeriksaan kali ketiga itu tersangka Arta Wirawan didampingi 2 orang penasehat hukumnya. Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 17.00 wita. Penyidik bermaksud melakukan pendalaman terkait dengan hasil penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik serta data lain yang ditemukan berdasarkan dari keterangan para saksi yang diperiksa oleh penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka ini dilakukan untuk pendalam terkait dengan hasil temuan penyidik. Diantaranya soal paruman adat yang diakui sempat ada oleh tersangka Arta Wirawan.
 
“Kita tengah melakukan pendalaman soal adanya paruman adat. Disamping itu pendalaman mengenai pemberian kredit yang diketahui melebihi dari nilai jaminan oleh LPD Anturan dan terkait polis asuransi Jiwasraya yang dimiliki para pengurus LPD Anturan,” terang Agung Jayalantara.
 
Sementara meminta keterangan dari saksi yang menguntungkan tersangka yang rencananya diajukan oleh tersangka Arta Wirawan melalui penasehat hukumnya, sejauh ini telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Hanya saja, sampai saat ini saksi yang menguntungkan tidak datang dengan alasan belum diketahui.
 
Begitu juga pemeriksaan kepada tersangka untuk ketiga kalinya, menurut Agung Jayalantara, saksi ahli tersebut masih belum datang dengan alasan yang belum jelas. Untuk itu, penyidik memberi kesempatan memanggil saksi menguntungkan dan ahli sekali lagi, sebelum nanti pemberkasan selesai dilakukan.
 
“Jika kesempatan mengajukan ahli yang menguntungkan tidak digunakan oleh tersangka, maka penyidik akan melanjutkan pemberkasan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat diperiksa kelengkapan syarat formil dan materiil,” tandas Agung Jayalantara.
 
Selama proses penyidikan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 630 juta yang berasal dari uang reward staf LPD Anturan. Selain itu disita juga 4 SHM yang luasnya sekitar 600 meter persegi dan jika dikalkulasikan nilainya sebesar Rp620 juta. Jika ditotal jumlah aset yang berhasil disita dari hasil pengembalian uang reward kavling tanah mencapai sekitar Rp1,2 miliar lebih. Sementara jumlah SHM atas nama tersangka Arta Wirawan berhasil diamankan sebanyak 46 SHM milik  LPD Anturan. 
wartawan
CHA
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.