Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Hadirkan Rumah Restorative Justice bagi Warga

Bali Tribune/Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta, SH., MH dan Kasi Pidum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH.


balitribune.co.id • Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menghadirkan program Rumah Restorative Justice Wayan (Wadah Pelayanan) Adhyaksa. Solusi masyarakat Denpasar menyelesaikan perkara hukum lewat jalur musyawarah. 
 
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta, SH., MH didampingi  Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja SH kepada Bali Tribune, Rabu (12/5).
 
Dikatakan, sejalan dengan ambruknya kondisi ekonomi diterpa guncangan pandemi, angka kriminalitas di tengah masyarakat pun semakin meningkat. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kejari Denpasar bergotong royong dengan pihak Desa Sumerta Kelod Denpasar Timur, hadirkan Rumah Restorative Justice bagi warganya.
 
Rumah Restorative Justice terletak di jantung kota Denpasar, yakni di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar. 
 
Keadilan restoratif sendiri memiliki arti sebagai upaya penyelesaian sebuah perkara untuk mengembalikan dan memperbaiki keadaan dari konflik yang telah berlangsung. Dalam proses Rumah Restorative Justice, akan dilakukan pendekatan antara korban dan pelaku guna tercipatanya kesepakatan tanpa harus melewati jalur hukum.
 
Jadi program Rumah Restorative Justice sendiri memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui jalur persidangan. Tujuannya agar bisa mewujudkan keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil serta membangun kondisi kota Denpasar agar tentram, aman dan kondusif, ungkapnya. 
 
Dalam proses pelaksanaannya, korban dan pelaku akan didampingi tokoh adat serta keluarga sebagai saksi terjalinnya sebuah kesepakatan. 
 
Respon masyarakat pun hangat menerima keberadaan Rumah Restorative Justice di lingkungan mereka. Dalam satu bulan masa peluncurannya, sudah ada warga yang sukses dibantu program mediasi Rumah Restorative Justice, ini diharapkan bisa menjadi cara penyelesaian masalah alternatif yang bisa dilakukan tanpa melalui jalur hukum.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri telah memberikan edukasi dan pengenalan programnnya kepada 37 Kepala Desa dan 4 Lurah yang tersebar di seluruh kota Denpasar. Kedepannya, Kejari berencana meluncurkan Rumah Restorative Justice di seluruh daerah di kota Denpasar. 
wartawan
M2
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.