Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Pemusnahan Barang Bukti Perkara
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (28/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar serta Surat Perintah Kajari Denpasar tertanggal 21 Oktober 2026. Dari total 424 perkara tersebut, sebanyak 305 merupakan perkara narkotika, 94 perkara orang dan harta benda (OHD), serta 25 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KTB).

"Barang bukti narkoba yang kami musnahkan kali ini jumlahnya cukup besar, di antaranya 12,9 kilogram sabu, 63.542 butir ekstasi, 20,4 kilogram ganja, serta 4,8 kilogram kokain," ujar Trimo. Selain itu, turut dimusnahkan 17 gram tembakau sintetis, ribuan butir obat-obatan terlarang, 128 unit telepon genggam, 8 senjata tajam, dan 3 pucuk senjata api.

Trimo mengungkapkan, lima perkara di antaranya melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari Belanda, Rusia, Brasil, Australia, dan Ukraina. Empat WNA terjerat kasus narkotika, sementara satu lainnya terlibat kasus penganiayaan.

Fakta mengejutkan juga terlihat dari profil pelaku komplotan lokal. Dari 419 perkara yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), hanya 15 persen pelaku yang ber-KTP Bali. Sebaliknya, mayoritas pelaku atau sekitar 84 persen merupakan pendatang dari luar Pulau Dewata.

Pihak Kejari Denpasar menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen tegas kejaksaan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menekan angka kejahatan jalanan guna menjaga keamanan pariwisata Bali.

wartawan
RAY
Category

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.