Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Pemusnahan Barang Bukti Perkara
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (28/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar serta Surat Perintah Kajari Denpasar tertanggal 21 Oktober 2026. Dari total 424 perkara tersebut, sebanyak 305 merupakan perkara narkotika, 94 perkara orang dan harta benda (OHD), serta 25 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KTB).

"Barang bukti narkoba yang kami musnahkan kali ini jumlahnya cukup besar, di antaranya 12,9 kilogram sabu, 63.542 butir ekstasi, 20,4 kilogram ganja, serta 4,8 kilogram kokain," ujar Trimo. Selain itu, turut dimusnahkan 17 gram tembakau sintetis, ribuan butir obat-obatan terlarang, 128 unit telepon genggam, 8 senjata tajam, dan 3 pucuk senjata api.

Trimo mengungkapkan, lima perkara di antaranya melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari Belanda, Rusia, Brasil, Australia, dan Ukraina. Empat WNA terjerat kasus narkotika, sementara satu lainnya terlibat kasus penganiayaan.

Fakta mengejutkan juga terlihat dari profil pelaku komplotan lokal. Dari 419 perkara yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), hanya 15 persen pelaku yang ber-KTP Bali. Sebaliknya, mayoritas pelaku atau sekitar 84 persen merupakan pendatang dari luar Pulau Dewata.

Pihak Kejari Denpasar menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen tegas kejaksaan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menekan angka kejahatan jalanan guna menjaga keamanan pariwisata Bali.

wartawan
RAY
Category

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.