Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Pemusnahan Barang Bukti Perkara
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (28/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar serta Surat Perintah Kajari Denpasar tertanggal 21 Oktober 2026. Dari total 424 perkara tersebut, sebanyak 305 merupakan perkara narkotika, 94 perkara orang dan harta benda (OHD), serta 25 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KTB).

"Barang bukti narkoba yang kami musnahkan kali ini jumlahnya cukup besar, di antaranya 12,9 kilogram sabu, 63.542 butir ekstasi, 20,4 kilogram ganja, serta 4,8 kilogram kokain," ujar Trimo. Selain itu, turut dimusnahkan 17 gram tembakau sintetis, ribuan butir obat-obatan terlarang, 128 unit telepon genggam, 8 senjata tajam, dan 3 pucuk senjata api.

Trimo mengungkapkan, lima perkara di antaranya melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari Belanda, Rusia, Brasil, Australia, dan Ukraina. Empat WNA terjerat kasus narkotika, sementara satu lainnya terlibat kasus penganiayaan.

Fakta mengejutkan juga terlihat dari profil pelaku komplotan lokal. Dari 419 perkara yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), hanya 15 persen pelaku yang ber-KTP Bali. Sebaliknya, mayoritas pelaku atau sekitar 84 persen merupakan pendatang dari luar Pulau Dewata.

Pihak Kejari Denpasar menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen tegas kejaksaan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menekan angka kejahatan jalanan guna menjaga keamanan pariwisata Bali.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Inflasi Jelang Saraswati, Pasar Murah Disperindag Gianyar Diserbu Warga 

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar diserbu warga, Rabu (28/10/2026). 

Masyarakat bahkan sudah mengantre sejak pukul 06.30 Wita, meski kegiatan di area Food Court Alun-Alun Gianyar tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.