Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Pemusnahan Barang Bukti Perkara
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (28/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar serta Surat Perintah Kajari Denpasar tertanggal 21 Oktober 2026. Dari total 424 perkara tersebut, sebanyak 305 merupakan perkara narkotika, 94 perkara orang dan harta benda (OHD), serta 25 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KTB).

"Barang bukti narkoba yang kami musnahkan kali ini jumlahnya cukup besar, di antaranya 12,9 kilogram sabu, 63.542 butir ekstasi, 20,4 kilogram ganja, serta 4,8 kilogram kokain," ujar Trimo. Selain itu, turut dimusnahkan 17 gram tembakau sintetis, ribuan butir obat-obatan terlarang, 128 unit telepon genggam, 8 senjata tajam, dan 3 pucuk senjata api.

Trimo mengungkapkan, lima perkara di antaranya melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari Belanda, Rusia, Brasil, Australia, dan Ukraina. Empat WNA terjerat kasus narkotika, sementara satu lainnya terlibat kasus penganiayaan.

Fakta mengejutkan juga terlihat dari profil pelaku komplotan lokal. Dari 419 perkara yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), hanya 15 persen pelaku yang ber-KTP Bali. Sebaliknya, mayoritas pelaku atau sekitar 84 persen merupakan pendatang dari luar Pulau Dewata.

Pihak Kejari Denpasar menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen tegas kejaksaan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menekan angka kejahatan jalanan guna menjaga keamanan pariwisata Bali.

wartawan
RAY
Category

Kapolda Bali Sambangi DPRD, Bahas Stabilitas Keamanan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menerima kunjungan kehormatan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Pasma Royce di ruang kerja Ketua DPRD Bali, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tatap muka yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini merupakan bagian dari silaturahmi antar-institusi lembaga tinggi di Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Masih Cari Pemancing yang Hilang di Perairan Bugbug Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Selasa (27/10/2026) Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban I Kadek Agus Mahendra (21), seorang pemancing asal Lingkungan Pande, Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, yang terpleset dan tercebur ke laut sebelum kemudian dinyatakan hilang di perairan Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (25/10/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harapan Baru Petani Buleleng Saat Kemarau, Bridantara 8 Tembus 10,5 Ton per Ha 

balitribune.co.id | Singaraja - Uji coba varietas padi unggul Bridantara 8 di Kabupaten Buleleng mencatat hasil panen mencapai 10,576 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Produktivitas tersebut menjadi capaian menjanjikan bagi pengembangan pertanian, terlebih pengujian dilakukan di tengah kondisi musim kemarau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.