Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Lelang Barang Rampasan

Bali Tribune/ RAMPASAN - Salah satu barang rampasan yang dilelang Kejari Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menyelenggarakan lelang atas barang rampasan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht, Kamis (13/4/2023) mendatang. Bagi warga masyarakat yang berminat, dipersilahkan datang langsung ke Kantor kejari Gianyar dengan membawa KTP.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar, I Made Agus Mahendar Wijaya, mengungkapkan ada beragam jenis barang yang akan dilelang. Di antaranya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam No. Pol DK 4393 QQ tanpa STNK dengan harga Rp. 846.000, 1 buah Handphone warna biru merk Vivo Y12 dengan SIM card 0895331247115 dengan harga Rp. 532.000, 580 buah tabung LPG ukuran 3 Kg (ada isinya), 200 buah tabung LPG ukuran 3 Kg (masih kosong), 20 buah tabung LPG ukuran 12 Kg (sudah terisi), 130 (seratus tiga puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (masih kosong), 13 (tiga belas) buah tabung ukuran 50 Kg (ada isinya), 28 buah tabung ukuran 50 Kg (masih kosong) dengan harga Rp. 87.635.000.

Selanjutnya ada 1 buah Handphone merk Iphone 8 dengan nomor Sim Card 081999001799 dengan harga Rp. 997.000, 4 buah tabung gas LPG ukuran 50 Kg dalam keadaan isi, 10 buah tabung gas LPG ukuran 12 Kg dalam keadaan isi, 4 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dengan harga Rp. 5.589.000.

Lanjutnya, syaratnya pun mudah dan  bagi warga yang berminat untuk dapat menghubungi Panitia Penjualan Lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar dengan membawa Identitas Kartu Tanda penduduk/KTP. “Atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar Telp. 0361- 943086 /WA 083852356738,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.