Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Hentikan Perkara Korupsi Rp 200 Miliar BPD Bali

Kajati Bali Dr Amir Yanto (tengah) didampingi pejabat dilingkungan Adhiyaksa Bali.

BALI TRIBUNE - Pengusutan kasus dugaan korupsi investasi senilai Rp 200 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya benar-benar dihentikan. Tidak bergulirnya perkara ini sampai ke meja hijau setelah Kejati menerbitkan surat perintah penghetian penyelidikan (SP3). "Terkait investasi BPD, saya sendiri belum mendapat laporan. Namun yang saya dengar sudah dihentikan penyelidikannya," ungakp Kepala Kejati (Kajati) Bali Dr Amir Yanto, saat dijumpai disela-sela peranyaan HUT adhiyaksa ke 58, Senin (23/7). Dijelaskan, dikeluarkanya SP3 ini karana pihaknya tidak menemukan cukup bukti salah satunya kerugian negara. "Hasil perhitungan ahli, nanti pak Aspidasus ( Asisten Tindak Pidana Khusus) yang menjelaskan. Anggunan yang diberikan pada waktu itu, sudah melebihi nilai kredit sehingga menurut ahli tidak ada kerugian negara," katanya. Meski demikian, masih kata Amir Yanto, penyelidikan perkara ini bisa saja kembali dibuka jika ada bukti baru. "Penyelidikan bisa kembali buka apabila nanti ada bukti-bukti yang bisa membuktikan bahwa ada unsur tindak pidanannya. Baik itu subjeknya, melawan hukum, kerugian negara dan orang-orang atau badan hukum yang diuntungkan dengan kerugian negara," katanya. Pada kesempatan yang sama,  Aspidsus) Kejati Bali, Polin Oktavianus Sitanggang,  enggan membeberkan secara rinci terkait terbitnya SP3 ini. Bahkan Pollin sudah tidak mengingat lagi waktu dikeluarnya SP3 itu. "Saya tidak bisa menjelaskan rinciannya. Pada saat itu anggunannya memang tidak mencukupi sehingga diekspos dan kita sepakat dinaikan ketahap penyelidikan. Namun setelah didalami itu yang dianggunkan bukan hak sewa tapi HGB (hak guna bangunan), "katanya. Terkait isu miring adanya lobi-lobi politik ditingkat tinggi, Pollin dengan tegas membantahnya. Bahkan dia mengakui tidak mengenal satu pun politisi yang ada di Bali. " Teman-teman mungkin sedikit memahami saya. Bila ada cukup bukti kita hajar. Bila tidak jangan mengzolomi. Itu prinsip saya," katanya. Menariknya, meski membantah ada lobi politik, Pollin dengan bijaknya mengatakan jika pihaknya tidak mengumumkan keluar SP3 selama ini dikarenakan dekat dengan pertarungan politik dalam Pemilihan Guberbur dan wakil Gubernur Bali 2018." Kalau kemarin masih mengantung jawabannya saya saat ditanya teman-teman. Itu semata-mata untuk menjaga kondusivitas Pemilukada. Jujur saya takut itu dimanfaatkan oleh orang-orang," katanya. Sebagaimana diketahui, mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPD Bali ini menyusul dengan adanya ketidakwajaran pencairan dana kredit kepada dua kreditur yakni PT. Karya Utama Putera Pratama senilai Rp 150 miliar pada Tahun 2013, dan PT.Hakadikon Beton Pratama senilai Rp 42 miliar. Pasalnya selaku kreditur, pemilik PT Karya Utama Putera Pratama dan PT Hakadikon merupakan orang yang sama. Pencairan kredit untuk PT Karya Utama Putera Pratama terjadi 2013. Pemilik PT inisialnya HS. Pencairan terjadi menjelang suksesi. Selain  proses pencairan yang tidak wajar dan super cepat, penyerahan obyek agunan yang tidak sesuai dengan nilai kredit karena obyek agunan (H Sovereign Bali) yang berada di sekitar Jalan Raya Tuban, Badung merupakan tanah sewa. Sehingga  selain proses pengajuan kredit tidak sesuai dengan sistem kredit perbankan, nilai atau jumlah dana yang dikucurkan juga tidak sebanding dengan nilai agunan yang dijaminkan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.