Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Tahan Rektor Unud

Bali Tribune/ DITAHAN - Nyoman Gede Antara memakai rompi orange ditahan Kejati Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir Nyoman Gde Antara dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 – 2022. Kepastian ini disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra. "Iya, benar. Sudah dilakukan penahanan tadi jam dua belas di Rutan Kerobokan," ungkapnya saat dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya.

Meski dilakukan penahanan, namun berkas perkaranya Gde Antara belum dinyatakan lengkap. Padahal orang nomor satu di Unud itu telah menyandang status tersangka sejak 8 Maret 2023. Bahkan, Gde Antara sendiri sempat melakukan perlawanan dengan melakukan praperadilan atas penetapan dirinya menjadi tersangka di PN Denpasar namun kandas. Karena Majelis Hakim praperadilan menguatkan status penetapan tersangkanya. "Tadi berkas pemeriksaan ke dua. Sedangkan untuk berkas perkaranya masih dalam penyidikan. Alasan dilakukan penahanan, untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," terang Putu Agus Eka.

Selain Rektor Unud, penyidik Kejati Bali juga menahan tiga pejabat Unud yang telah lebih dahulu menyandang status tersangka. Mereka masing - masing berinisial IKB, IMY, dan NPS. "Tiga tersangka lainnya juga dilakukan penahanan bersamaaan tadi. Mereka dipanggil untuk diperiksa kemudian dilakukan penahanan. Jadi, totalnya ada empat tersangka yang ditahan. Alasan penahanannya sama, yaitu untuk mempermudah proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Putu Agus Eka.

Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 – 2020. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Tipikor karena diduga menyalahkan gunakan dana SPI sebesar Rp 105.390.206.993. Dia bersama tiga pejabat Unud lainnya masing – masing IKB, IMY, dan NPS disangka dengan Pasal 12 huruf e UU yang sama. Ketiganya lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.