Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Limpahkan Berkas Kasus LPD Gerokgak ke JPU

Bali Tribune/ Penyerahan berkas perkara kasus LPD sekaligus tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gerokgak kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (16/1). 
 
Penyerahan berkas perkara tersebut sekaligus dengan barang bukti dan tersangka atas nama Komang Agus Putrajaya. 
 
Penyerahan itu tertuang dalam surat bernomor; B-085/N.1.5/01/2020 tertanggal 15 Desember 2020.Oleh JPU. Tersangka Komang Agus Putrajaya,ditahan dalam 20 hari kedepan sembari menunggu proses pemberkasan hingga pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tuntas.
 
"Penyidik Kejati telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dengan tersangka Komang Agus Putrajaya  kepada JPU Kejari Buleleng.Itu karena delik locusnya di wilayah Buleleng,"ujar Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Jayalantara.
 
Kendati demikian, Agung mengatakan,pihak penyidik Kejati dengan JPU berkolaborasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas."Sebelum 20 hari masa penahanan berkas dakwaan sudah selesai termasuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor,"sambungnya.
 
Menurut Agung,tersangka Komang Agus Putrajaya disangka telah melanggar Pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang perubahan UU no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
Sementara,kuasa hukum tersangka,I Ketut Dodi Arta kariawan,SH mengatakan,kliennya tidak ingin sendirian menghadapi kasus ini mengingat pihak lain ada yang terlibat.Dari kerugian sebesar Rp 1,2 miliar lebih,Dodi mengaku, kliennya hanya menggunakan Rp 500 juta lebih. Sedang sisanya ada pihak lain yang ikut menggunakan uang tersebut.
 
"Untuk membuka siapa saja yang terlibat selain klien kami nanti biar fakta persidangan yang menjawab.Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya sambil menunggu jadwal sidang,"katanya.
 
Untuk diketahui,Komang Agus Putrajaya diduga telah menyelewengkan dana LPD Desa Adat Gerokgak yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih.Hal itu terjadi dalam rentang waktu 2008-2015.Modusnya, dalam rentang waktu tersebut,pengurus mengambil uang LPD  dengan cara kas bon.Lama kelamaan uang yang dipinjam  sangat banyak sehingga terjadi akumulasi yang menyebabkan LPD Gerokgak kolaps.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 8 Nelayan Serangan Selamat

balitribune.co.id Nusa Penida - Sebuah perahu nelayan yang mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (14/4/2026) malam. Beruntung, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NGASAB, Cara Seru Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Eksplorasi Budaya dan Teknologi

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan terobosan dalam mempererat solidaritas komunitas sepeda motor Honda melalui aktivitas bertajuk NGASAB (Ngaspal Bareng Bapack), Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang memadukan hobi berkendara dengan eksplorasi budaya lokal dan teknologi canggih ini diikuti oleh puluhan peserta komunitas dengan rute perjalanan dari Denpasar menuju kawasan asri Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.