Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Bulutangkis Dilakukan dengan Cara Lelang?

Made Darmiayasa

BALI TRIBUNE - Geberan kejuaraan nasional (Kejurnas) bulutangkis tahun ini yang belum dipastikan waktu dan tempat gelarannya, nampaknya bakal membuat galau provinsi yang kemungkinan ingin menjadi host atau tuan rumah. Kondisi itu lantaran spekulasi muncul pada tahun lalu, Kejurnas yan dihelat di Bangka Belitung (Babel) bersifat lelang yang dilakukan PB PBSI. Kabarnya saat itu, kejurnas dilelang Rp 2 miliar, dan akhirnya Babel berani Rp 2,2 miliar, dan akhirnya Babel menjadi tuan rumah. Sekretaris Umum (Sekum) PBSI Bali, Made Darmiyasa ketika dikonfirmasi kebenaran spekulasi tersebut, mengatakan dirinya juga mendengar hal itu meski hanya sebatas informasi. Menurutnya dana tersebut Rp 2,2 miliar juga untuk helatan kejurnas tersebut. “Memang kabarnya demikian informasi yang saya dengar. Memang sih kejurnas itu ditawarkan ke provinsi yang ada di Indonesia. Jika ada pemerintah provinsi yang mau menggelar kejurnas itu, maka pengajuannya ke PB PBSI, dan berapa biaya penyelenggaraannya tergantung dari PB PBSI,” kata Made Darmiyasa, Rabu (1/8). Pihaknya juga menegaskan bila biaya yang ditentukan PB PBSI itu nantinya untuk helatan kejurnas di provinsi yang bersangkutan. Jadi PBSI Provinsi yang menjadi tuan rumah tidak mengeluarkan biaya lagi. “Nah kalau seandainya tahun ini diberlakukan hal itu, maka ya memang sulit bagi provinsi yang pemerintahnya tak berminat menjadi tuan rumah, jika harus ada dana gelaran yang dipatok dengan biaya tertentu seperti itu,” sebut Darmiyasa. Lantas bagaimana dengan tahun ini? Pihaknya enggan berspekulasi, namun dirinya memastikan, jika tidak ada provinsi yang mau ambil event itu ke daerahnya, maka mau tidak mau PB PBSI biasanya menggelar sendiri kejurnas tersebut di Jakarta.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.