Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

rally
Bali Tribune / RALLY - Sekda Alit Wiradana bersama Wakil Ketua IMI Pusat Ananda Mikola, Ketua IMI Provinsi Bali Ajik Krisna, dan sejumlah tamu undangan lainnya, saat melepas peserta Kejurnas Rally Pertamax "Pertamax Turbo Merah Putih" di area depan Plaza Renon, Minggu (24/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Dalam kesempatan itu, Sekda Alit Wiradana menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas kembali dipilihnya Kota Denpasar sebagai tuan rumah dan salah satu titik lokasi jalur pada acara ini. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan dan pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif Denpasar. 

"Terpilihnya Kota Denpasar sebagai salah satu titik dan jalur pada kejuaraan ini akan membawa keuntungan tersendiri. Karena, seperti yang kita tahu, peserta yang ikut dalam event bergengsi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga peluang promosi wisata Kota Denpasar bisa terlaksana," ujar Sekda Alit Wiradana. 

Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Ananda Mikola, didampingi oleh Ketua IMI Bali, I Gusti Ngurah Anom atau Ajik Krisna menyampaikan, Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 ini merupakan event Kejurnas Rally dengan jumlah peserta terbanyak. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari Pulau Kalimantan.

"Semoga di tahun mendatang, Bali tetap menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan. Karena saya lihat antusiasme peserta tinggi sekali untuk berpartisipasi di acara ini," katanya. 

Sementara itu, Ketua Ketua Panitia Kejuaraan Nasional Rally 2025 bertajuk Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025, Yuda Suparsana mengemukakan kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 23-24 Agustus ini diikuti 35 peserta, yang terbagi dalam beberapa kategori. Antara lain kategori umum, kategori Seeded B, kategori pemula, kategori wanita, dan juga kategori kejuaraan Mobil Listrik.

Pemilihan kota Denpasar sebagai salah satu lokasi kejuaraan Nasional yang juga memperebutkan trofi Gubernur Bali itu, juga dikaitkan dengan momentum peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. 

"Kami berterimakasih pada seluruh stakeholder, sponsor, Pemerintah baik Kota, Kabupaten maupun tingkat Provinsi, untuk dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Untuk diketahui, ini adalah kali keempat Bali dipilih secara berturut-turut sebagai lokasi penyelenggaraan kejuaraan ini. Yakni, tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025," paparnya. Lebih dari itu, Yuda Suparsana juga mengemukakan, pada kegiatan yang terselenggara atas kolaborasi pihak Pertamina, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali dan Starsorb Motorsport ini, terdapat dua etape. Antara lain, Etape 1 menempuh Rute Denpasar - Gianyar - Klungkung-Bangli, lalu Etape 2 menempuh rute Denpasar-Badung- Tabanan -Denpasar. 

"Kami merasa bangga Bali dapat dipercaya sebagai tuan rumah selama empat tahun berturut-turut untuk ajang nasional time rally," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.