Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejutan Politik di Jembrana, Ipat dan Winasa Gabung PDIP

Wabup Ipat dan Bupati Kembang
Bali Tribune / PDIP - Wabup Ipat bersama Bupati Kembang telah mengikuti pembekalan Kepala Daerah (PKD) PDIP sejak akhir pekan lalu di Jakarta.

balitribune.co.id | Negara - Sebuah kejutan mewarnai konstelasi politik di Kabupaten Jembrana pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 lalu. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat, dan ayahnya I Gede Winasa kini resmi menjadi kader PDI Perjuangan.

Gede Ngurah Patriana Krisna, yang sebelumnya diketahui mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana sebagai calon wakil bupati jalur independen mendampingi Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, kini justru terpantau mengikuti Pembekalan Kepala Daerah (PKD) yang diselenggarakan oleh PDIP sejak akhir pekan lalu. Tak hanya Ipat, sang ayah yang juga mantan Bupati Jembrana dua periode, I Gede Winasa, dipastikan telah kembali ke partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Bergabungnya Ipat, yang sebelumnya saat mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Jembrana berstatus calon independen, ke PDIP tentu menimbulkan berbagai spekulasi terkait peta politik di Jembrana kedepan. Langkah ini juga mengindikasikan dinamika politik yang menarik. Kabar ini mencuat setelah Ipat diketahui mengikuti Pembekalan Kepala Daerah (PKD) PDIP, sebuah pelatihan yang mensyaratkan pesertanya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri tersebut.

Selain dari kepesertaan PKD sejak akhir pekan lalu di Jakarta dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari merupakan agenda penting bagi seluruh Kepala Daerah dari PDI Perjuangan, kepastian bergabungnya Wabup Ipat ke PDIP juga telah terkonfirmasi oleh sang ayah mantan Bupati Jembrana dua periode (2000-2010), I Gede Winasa. Winasa, yang dulunya juga merupakan kader PDIP bahkan sempat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Jembrana, "sudah ber-KTA (PDIP)," ujar I Gede Winasa pada Minggu (18/5).

Senada dengan Winasa  yang menyatakan putranya, Ipat, juga telah resmi menjadi anggota partai berlambang banteng moncong putih tersebut dan tengah mengikuti PKD di Sekolah Partai Lenteng, Jakarta, Kabar bergabungnya ayah dan anak tersebut ke PDIP dibenarkan oleh Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Dihubungi pada Minggu siang, Sri Sutharmi yang juga kini menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana memastikan bahwa baik Winasa maupun Ipat telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

"Ada tiga yang baru, termasuk Pak Winasa, Pak Ipat dan satu perempuan, lupa saya namanya. Pak Winasa duluan sudah ber-KTA PDIP," ungkap Sutharmi. Sutharmi menjelaskan bahwa bergabungnya Ipat ke PDIP merupakan hasil pendekatan dari elite partai. Setelah menyatakan kesiapannya menjadi kader, DPC PDIP Jembrana segera menerbitkan KTA sebagai salah satu syarat untuk mengikuti PKD. Sebelumnya, Ipat diketahui berada dan memangku posisi dalam struktur DPD II Golkar Jembrana.

Ipat saat perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana mendampingi Calon Bupati I Made Kembang Hartawan telah memilih keluar dari instruksi partai saat itu. "Setelah beliau menyatakan siap bergabung, kami (DPC PDIP Jembrana) buatkan KTA, karena syarat ikut PKD juga harus ber-KTA," terangnya. Sutharmi menegaskan bahwa PDIP sebagai partai yang terbuka menerima siapapun yang ingin bergabung. Kendati demikian, posisi ketiga anggota baru tersebut saat ini masih sebagai anggota biasa.

"Sementara masih sebagai anggota, karena juga struktur kepengurusan masih berjalan belum selesai masa jabatan masih kepengurusan yang lama, nantinya kalau ada pergantian tergantung rekomendasi," jelasnya. Sutharmi menambahkan bahwa ketiganya akan resmi tercatat sebagai anggota PDIP setelah memenuhi kriteria, persyaratan, dan mendapatkan persetujuan dari pusat. Sedangkanh Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, belum dapat dimintai keterangan terkait perkembangan terbaru ini. 

wartawan
PAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.