Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejutan Politik di Jembrana, Ipat dan Winasa Gabung PDIP

Wabup Ipat dan Bupati Kembang
Bali Tribune / PDIP - Wabup Ipat bersama Bupati Kembang telah mengikuti pembekalan Kepala Daerah (PKD) PDIP sejak akhir pekan lalu di Jakarta.

balitribune.co.id | Negara - Sebuah kejutan mewarnai konstelasi politik di Kabupaten Jembrana pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 lalu. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat, dan ayahnya I Gede Winasa kini resmi menjadi kader PDI Perjuangan.

Gede Ngurah Patriana Krisna, yang sebelumnya diketahui mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana sebagai calon wakil bupati jalur independen mendampingi Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, kini justru terpantau mengikuti Pembekalan Kepala Daerah (PKD) yang diselenggarakan oleh PDIP sejak akhir pekan lalu. Tak hanya Ipat, sang ayah yang juga mantan Bupati Jembrana dua periode, I Gede Winasa, dipastikan telah kembali ke partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Bergabungnya Ipat, yang sebelumnya saat mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Jembrana berstatus calon independen, ke PDIP tentu menimbulkan berbagai spekulasi terkait peta politik di Jembrana kedepan. Langkah ini juga mengindikasikan dinamika politik yang menarik. Kabar ini mencuat setelah Ipat diketahui mengikuti Pembekalan Kepala Daerah (PKD) PDIP, sebuah pelatihan yang mensyaratkan pesertanya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri tersebut.

Selain dari kepesertaan PKD sejak akhir pekan lalu di Jakarta dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari merupakan agenda penting bagi seluruh Kepala Daerah dari PDI Perjuangan, kepastian bergabungnya Wabup Ipat ke PDIP juga telah terkonfirmasi oleh sang ayah mantan Bupati Jembrana dua periode (2000-2010), I Gede Winasa. Winasa, yang dulunya juga merupakan kader PDIP bahkan sempat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Jembrana, "sudah ber-KTA (PDIP)," ujar I Gede Winasa pada Minggu (18/5).

Senada dengan Winasa  yang menyatakan putranya, Ipat, juga telah resmi menjadi anggota partai berlambang banteng moncong putih tersebut dan tengah mengikuti PKD di Sekolah Partai Lenteng, Jakarta, Kabar bergabungnya ayah dan anak tersebut ke PDIP dibenarkan oleh Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Dihubungi pada Minggu siang, Sri Sutharmi yang juga kini menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana memastikan bahwa baik Winasa maupun Ipat telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

"Ada tiga yang baru, termasuk Pak Winasa, Pak Ipat dan satu perempuan, lupa saya namanya. Pak Winasa duluan sudah ber-KTA PDIP," ungkap Sutharmi. Sutharmi menjelaskan bahwa bergabungnya Ipat ke PDIP merupakan hasil pendekatan dari elite partai. Setelah menyatakan kesiapannya menjadi kader, DPC PDIP Jembrana segera menerbitkan KTA sebagai salah satu syarat untuk mengikuti PKD. Sebelumnya, Ipat diketahui berada dan memangku posisi dalam struktur DPD II Golkar Jembrana.

Ipat saat perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana mendampingi Calon Bupati I Made Kembang Hartawan telah memilih keluar dari instruksi partai saat itu. "Setelah beliau menyatakan siap bergabung, kami (DPC PDIP Jembrana) buatkan KTA, karena syarat ikut PKD juga harus ber-KTA," terangnya. Sutharmi menegaskan bahwa PDIP sebagai partai yang terbuka menerima siapapun yang ingin bergabung. Kendati demikian, posisi ketiga anggota baru tersebut saat ini masih sebagai anggota biasa.

"Sementara masih sebagai anggota, karena juga struktur kepengurusan masih berjalan belum selesai masa jabatan masih kepengurusan yang lama, nantinya kalau ada pergantian tergantung rekomendasi," jelasnya. Sutharmi menambahkan bahwa ketiganya akan resmi tercatat sebagai anggota PDIP setelah memenuhi kriteria, persyaratan, dan mendapatkan persetujuan dari pusat. Sedangkanh Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, belum dapat dimintai keterangan terkait perkembangan terbaru ini. 

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.