Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekasih Eks-Pramugari GI Nyabu Diputus 2,6 Tahun Bui

Mantan Kekasih eks Pramugari saat sidang vonis hakim.

BALI TRIBUNE - Setelah eks pramugari sebuah maskapai ternama di Indonesia ditetapkan sebagai Napi dan harus mendekam selama 2,5 tahun di Lapas Kerobokan.

Kini giliran kelasihnya yang mengajak untuk nyabu baru diputus hakim pafa sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/9).

Terdakwa yang diboyong dari Kejari Badung bernama Fuad Hasyim (37) oleh majelis hakim yang diketuai IGN Partha Bargawa SH diputus selama 2 tahun 6 bulan.

Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Nyoman Bela Putra Atmaja yang mengajukan tuntutan pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang narkotika, sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

“Menyatakan terdakwa Fuad Hasyim secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” putus hakim.

Dalam dakwaan, Fuad bersama pacarnya ( saat itu Pramugari GI ) tertangkap saat usai nyabu. Dari tangan keduanya diamankan dua plastik klip berisi serbuk putih kokain, total berat bersih 0,37 gram.

Satu plastik klip sabu-sabu berat bersih 0,12 gram, satu strip berisi empat butir dumolid dengan berat bersih 0,92 gram.

Terdakwa bersama kekasihnya itu ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Kuta, pada Hari Sabtu 24 Pebruari 2018 sekitar pukul 22.10 Wita.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.