Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Koster Rp 6,9 Miliar

Pilkada
HARTA CALON - Pengumuman harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, oleh KPU Bali, Senin (16/4). Tampak LO pasangan Koster-Ace, Nyoman Satria menyerahkan LHKPN yang diterima Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Bali, Senin (16/4). LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan tersebut sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap harta kekayaan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, tercatat sebagai kandidat paling kaya. Rai Mantra memiliki harta mencapai Rp 43,8 miliar. Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster, memiliki kekayaan senilai Rp 6,9 miliar. Selanjutnya, Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar. Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, LHKPN yang diumumkan ini merupakan hasil verifikasi KPK. Karena itu, KPU tidak berhak mengomentari laporan tersebut. "LHKPN ini hasil verifikasi KPK. Jadi, KPU hanya mengumumkan dan tidak berhak mengomentari," jelas Raka Sandi. Pengumuman harta kekayaan ini merupakan kewajiban pasangan calon sesuai peraturan perundangan-undangan. Sejatinya, kekayaan diumumkan langsung oleh pasangan calon. Tapi karena berhalangan hadir, maka kuasa pengumuman LHKPN diserahkan kepada KPU. "Mengumumkan daftar kekayaan adalah kewajiban seluruh pasangan calon, agar publik tahu berapa kekayaan mereka," ujar Raka Sandi. Sementara itu Nyoman Satria selaku penghubung (LO) dari pasangan KBS-Ace mengatakan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 itu tidak bisa menghadiri pengumuman LHKPN karena padatnya agenda sosialisasi kepada konstituen. Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

wartawan
San Edison
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.