Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Koster Rp 6,9 Miliar

Pilkada
HARTA CALON - Pengumuman harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, oleh KPU Bali, Senin (16/4). Tampak LO pasangan Koster-Ace, Nyoman Satria menyerahkan LHKPN yang diterima Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Bali, Senin (16/4). LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan tersebut sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap harta kekayaan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, tercatat sebagai kandidat paling kaya. Rai Mantra memiliki harta mencapai Rp 43,8 miliar. Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster, memiliki kekayaan senilai Rp 6,9 miliar. Selanjutnya, Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar. Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, LHKPN yang diumumkan ini merupakan hasil verifikasi KPK. Karena itu, KPU tidak berhak mengomentari laporan tersebut. "LHKPN ini hasil verifikasi KPK. Jadi, KPU hanya mengumumkan dan tidak berhak mengomentari," jelas Raka Sandi. Pengumuman harta kekayaan ini merupakan kewajiban pasangan calon sesuai peraturan perundangan-undangan. Sejatinya, kekayaan diumumkan langsung oleh pasangan calon. Tapi karena berhalangan hadir, maka kuasa pengumuman LHKPN diserahkan kepada KPU. "Mengumumkan daftar kekayaan adalah kewajiban seluruh pasangan calon, agar publik tahu berapa kekayaan mereka," ujar Raka Sandi. Sementara itu Nyoman Satria selaku penghubung (LO) dari pasangan KBS-Ace mengatakan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 itu tidak bisa menghadiri pengumuman LHKPN karena padatnya agenda sosialisasi kepada konstituen. Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

wartawan
San Edison
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.