Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Penjara, Residivis Pelaku Ranmor Ditangkap lagi

Bali Tribune / DIJEMPUT - Keluar penjara, residivis dijemput petugas Polsek Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Hidup Joko Susanto (49), resedivis  pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, rupanya harus menjalani hidupnya di balik terali besi. Usai menjalani pidana penjara di Rutan Tabanan,  pria asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya ditangkap lagi  dan langsung diamankan ke Mapolsek Ubud, Minggu (30/6) malam.
 
Dari keterangan Kanit Reskrim IPTU I Dewa Made Pramantara  seizin Kapolsek Ubud Kompol I Noman Nuryana, mengungkapkan, residivis Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, terungkap melakukan aksi pencurian bulan Febriary laau di Desa Lodtunduh Ubud.  Korbannya,   I Ketut Durus, (59) asal  Banjar Mawang Kaja, Lodtunduh, Ubud yang kehilangan sebuha sepeda motor senilai Rp 3 juta. ”Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal terus melakukan pelacakan terhadap identitas pelaku. Hingga akhirnya, jajarannya mendeteksi pelaku dan keberadaan diketahui di Rutan Tabanan,” ungkapnya.  
 
Pelaku yang baru keluar dari Rutan  itupun  diamankan lagi, Minggu (30/6) sekira pukul 06. .00 wita. Sebelumnya, pelaku tertangkap telah melakukan pencurian di wilayah Tabanan. Setelah TO keluar dari Rutan Tabanaan, Tim Opsnal langsung mengamankan orang ini lanjut melakukan intograsi. Dari pengakuannya, saat mencuri  sepeda motor di wilayah Ubud pelaku ditemani oleh rekannya bernama Hasan Asegap. “Kami melakukan  pengembangan serta Pencarian Barang Bukti yang sudah dijual pelaku. Setelah barang bukti kami temukan, pelaku kami bawa ke mapolsek,” terangnya. 
 
Selain memburu pelaku lainnya yang kini masih TO, petugas juga masih malakukan pengembangan. Mengingat kasus pencurian sepada motor cukup marak di wilayah Gianyar dan lainnya yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku dan kompolotannya. Terlebih, modusnya ada beberapa kemiripkan , yakni menyasar sepeda motor yang sudah tua namuan masih bernilai ekonomis. Dengan manfaatkan rumah kunci motor yang sudah dol, pelaku cukup melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu.  Dalam proses hukum, tersangka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  
wartawan
Redaksi
Category

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.