Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Tanpa Masker, Sejumlah Warga Ditindak Tegas

Bali Tribune/ TERJARING - Warga yang tidak memakai masker terjaring operasi penertiban di Jl. Yos Sudarso, Negara, dikenakan denda Rp 100 ribu
Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah disosialisasikan pemberlakukannya Pergub Bali dan Perbup Jembrana yang mengatur sanksi denda apabila tidak memakai masker, namun sejumlah warga terjaring tidak mengenakan masker. Seperti saat penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker yang kembali dilakukan, Rabu (9/9).
 
Operasi penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker kembali dilakukan di wilayah Kota Negara Rabu kemarin. Penertiban kali ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI dan Kepolisian. Petugas menyasar seluruh pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Yos Sudarso, Negara. Kali ini petugas menindak sejumlah warga baik pengendara motor maupun pengemudi mobil yang melintas di jalan umum tanpa menggunakan masker.
 
Sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Jembrana nomor 36 tahun 2020, pelanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunkan masker yang tertangkap tangan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengaku menindak lima orang yang tidak menggunakan masker dengan denda Rp 100 ribu dan memberikan sanksi tegurah terhadap tujuh pelanggar lainnya yang membawa masker tapi penggunaannya tidak benar. "Kami temukan hanya lima pelanggaran yang kami lakukan penindakan dan tujuh pembinaan. Pembinaan ini maksudnya membawa masker tapi tidak digunakan dengan baik dan lima orang yang kami ketemukan memang betul-betul tidak memakai masker sehingga kami tindak sesuai aturan yang mengatur tentang pelanggarannya," jelasnya. 
 
Pelanggar yang terjaring ini memang tampak ngedumel saat dilakukan penindakan. Kepada petugas mereka mengaku lupa menggunakan masker saat keluar rumah. Namun mereka tampak pasrah saat dikenakan denda atas pelanggaran yang mereka lakukan.  Salah seorang pelanggar, Putu Andika mengaku baru kembali dari mencari ikan di pantai dan buru-buru ke pasar. “Maskernya kelupaan di rumah,” ujar pemuda ini. Penertiban dan penerapan sanksi sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup 36 tahun 2020 akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan operasi masker ini bisa lebih mendisiplinkan masyarakat dan menekan kasus Covid-19. 
wartawan
Redaksi

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.