Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Tanpa Masker, Sejumlah Warga Ditindak Tegas

Bali Tribune/ TERJARING - Warga yang tidak memakai masker terjaring operasi penertiban di Jl. Yos Sudarso, Negara, dikenakan denda Rp 100 ribu
Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah disosialisasikan pemberlakukannya Pergub Bali dan Perbup Jembrana yang mengatur sanksi denda apabila tidak memakai masker, namun sejumlah warga terjaring tidak mengenakan masker. Seperti saat penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker yang kembali dilakukan, Rabu (9/9).
 
Operasi penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker kembali dilakukan di wilayah Kota Negara Rabu kemarin. Penertiban kali ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI dan Kepolisian. Petugas menyasar seluruh pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Yos Sudarso, Negara. Kali ini petugas menindak sejumlah warga baik pengendara motor maupun pengemudi mobil yang melintas di jalan umum tanpa menggunakan masker.
 
Sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Jembrana nomor 36 tahun 2020, pelanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunkan masker yang tertangkap tangan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengaku menindak lima orang yang tidak menggunakan masker dengan denda Rp 100 ribu dan memberikan sanksi tegurah terhadap tujuh pelanggar lainnya yang membawa masker tapi penggunaannya tidak benar. "Kami temukan hanya lima pelanggaran yang kami lakukan penindakan dan tujuh pembinaan. Pembinaan ini maksudnya membawa masker tapi tidak digunakan dengan baik dan lima orang yang kami ketemukan memang betul-betul tidak memakai masker sehingga kami tindak sesuai aturan yang mengatur tentang pelanggarannya," jelasnya. 
 
Pelanggar yang terjaring ini memang tampak ngedumel saat dilakukan penindakan. Kepada petugas mereka mengaku lupa menggunakan masker saat keluar rumah. Namun mereka tampak pasrah saat dikenakan denda atas pelanggaran yang mereka lakukan.  Salah seorang pelanggar, Putu Andika mengaku baru kembali dari mencari ikan di pantai dan buru-buru ke pasar. “Maskernya kelupaan di rumah,” ujar pemuda ini. Penertiban dan penerapan sanksi sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup 36 tahun 2020 akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan operasi masker ini bisa lebih mendisiplinkan masyarakat dan menekan kasus Covid-19. 
wartawan
Redaksi

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.