Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Bully Mengadu ke Polisi

Bali Tribune/ VISUM - Korban NKAAP saat diminta visum di UGD RSU Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang pelajar putri salah satu SMP di Semarapura menjadi koban bullying (perundungan) disertai kekerasan fisik oleh 6 remaja putri. Kejadiannya Januari 2019, tapi videonya viral di Face Book sejak akhir Juni sehingga orangtua korban melapor ke Polres Klungkung.  
 
Lokasi kejadian diperkirakan di kawasan jalan menuju Bukit Buluh di depan Pura Lingga, Desa Gunaksa, Dawan. Korbannya seorang gadis belia bernama NKAAP  (15), tinggal di Jl Diponegoro Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perundungan disertai kekerasan fisik yang sedang ramai diperbincangkan netizen di medsos. Menurutnya, peristiwa yang dialami seorang siswi asal Kota Semarapura ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar Januari 2019. Namun baru dilaporkan ke Polres Klungkung, Kamis (27/6) sekitar pukul 22.00 Wita karena orangtua korban baru tahu anaknya dianiaya dari video yang beredar. 
 
Tempat kejadian peristiwa (TKP) perundungan disertai kekerasan fisik yang dialami korban NKAAP ini diperkirakan di jalan menuju kawasan Bukit Buluh Desa  Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. 
 
“Saya sudah tugaskan personel mencari anak-anak yang dimaksud di video tersebut. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan. Sedangkan korban kita visum. Ada 3 orang yang belum kami periksa. Semuanya masih di bawah umur dan mereka tidak ditahan,” tegas Kasat. 
 
Disebutkan pula bahwa pelaku diancam pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 bulan penjara.
 
Menurut Mirza, yang melaporkan aksi kekerasan fisik ini orangtua korban NKAAP, yakni I Ngh ST (54), alamat Jalan Diponegoro, Semarapura. Pelaku diduga PR (16) pelajar, alamat Kecamatan Klungkung. Saksi yang mengetahui kejadian ini  NPSA (17) dan NKFSD (21), alamat sama dengan pelapor.
 
Dijelaskan Mirza, awal mula kejadian, Kamis (27/6/2019) sekira pukul 20.00 Wita saksi II (NKFSD) diberitahu oleh sepupunya yaitu saksi I (NPSA) bahwa di media sosial Face Book (FB) beredar video adik saksi II (NKFSD) sedang dianiaya oleh beberapa orang remaja putri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adik saksi II (NKGSD) yang bernama NKAAP (15) dianiaya oleh beberapa remaja putri.
 
Selanjutnya saksi II (NLGSD) memberitahukan tentang video tersebut kepada ayahnya I Ngh S. Oleh ayahnya I Ngh S dilakukan pengusutan. Ternyata peristiwa itu benar terjadi pada bulan Januari 2019 lalu sekira pukul 17.00 Wita. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut pelapor I Ngh S merasa keberatan anaknya diperlakukan seperti binatang serta tidak manusiawi. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.
 
”Peristiwa tersebut memang terjadi beberapa bulan yang lalu, namun kami tetap laporkan ke pihak kepolisian agar diusut,” ujar ayah korban. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.