Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarkan SE Terkait Umat Berpenampilan Sulinggih

Bali Tribune/ I Nyoman Sukra.
Balitribune.co.id | Bangli - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau umat Hindu agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian adat ketika ingin nuur sulinggih. SE diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya perilaku umat yang berpenampilan bak seorang sulinggih. 
 
Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengungkapkan, ada sulinggih yang tidak melalui PHDI. Seperti diketahui pada 2011 lalu ada putusan dari Paruman Sulinggih Kabupaten Bangli untuk tidak mengakui sulinggih yang tidak melalui PHDI. Sementara diketahui ada sulinģgih yang tidak melalui PDHI. "Kami tidak tahu prosesnya seperti apa. Namun sudah melayani umat,” sebutnya, Kamis (27/8). 
 
Kata mantan Kadisdikpora ini, sulinggih yang tidak melalui PHDI terditeksi di tiga kecamatan tetapi operasional se-Kabupaten Bangli. "Perlu diketahui sulinggih adalah Umat Hindu yang telah melaksanakan upacara penyucian diri (Diksa) dengan Surat Keputusan PHDI," tegas I Nyoman Sukra seraya menambahkan ada pula sulinggih yang tidak melalui PHDI memiliki pedoman atau aturan sendiri. 
 
Atas kondisi ini PHDI memberikan imbauan kepada umat agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian ketika ingin nuur sulinggih. Selain menyampaikan imbauan melalui surat edaran, dalam setiap kesempata juga disampaikan hal senada. "Imbauan sudah sering kami sampaikan setiap pertemuan dengan bendesa untuk berhati-hati dengan penyebaran agama dari orang-orang yang tidak mendapat rekomendasi PHDI. Terlebih lagi menyangkut upakara atau upacara," jelasnya. 
 
Menurutnya, seorang sulinggih terikat pada sasane pawikon sehingga sulinggih tidak disamakan dengan welaka/umat biasa. Dengan demikian seluruh umat terutama bendesa/kelian adat menjaga kesucian sulinggih dengan membebaskan dari tugas/ayahan banjar. "Tugas pokok beliau nyurya sewana atau mendoakan seluruh umat dan alam agar mendapat kerahayuan,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.