Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarkan SE Terkait Umat Berpenampilan Sulinggih

Bali Tribune/ I Nyoman Sukra.
Balitribune.co.id | Bangli - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau umat Hindu agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian adat ketika ingin nuur sulinggih. SE diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya perilaku umat yang berpenampilan bak seorang sulinggih. 
 
Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengungkapkan, ada sulinggih yang tidak melalui PHDI. Seperti diketahui pada 2011 lalu ada putusan dari Paruman Sulinggih Kabupaten Bangli untuk tidak mengakui sulinggih yang tidak melalui PHDI. Sementara diketahui ada sulinģgih yang tidak melalui PDHI. "Kami tidak tahu prosesnya seperti apa. Namun sudah melayani umat,” sebutnya, Kamis (27/8). 
 
Kata mantan Kadisdikpora ini, sulinggih yang tidak melalui PHDI terditeksi di tiga kecamatan tetapi operasional se-Kabupaten Bangli. "Perlu diketahui sulinggih adalah Umat Hindu yang telah melaksanakan upacara penyucian diri (Diksa) dengan Surat Keputusan PHDI," tegas I Nyoman Sukra seraya menambahkan ada pula sulinggih yang tidak melalui PHDI memiliki pedoman atau aturan sendiri. 
 
Atas kondisi ini PHDI memberikan imbauan kepada umat agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian ketika ingin nuur sulinggih. Selain menyampaikan imbauan melalui surat edaran, dalam setiap kesempata juga disampaikan hal senada. "Imbauan sudah sering kami sampaikan setiap pertemuan dengan bendesa untuk berhati-hati dengan penyebaran agama dari orang-orang yang tidak mendapat rekomendasi PHDI. Terlebih lagi menyangkut upakara atau upacara," jelasnya. 
 
Menurutnya, seorang sulinggih terikat pada sasane pawikon sehingga sulinggih tidak disamakan dengan welaka/umat biasa. Dengan demikian seluruh umat terutama bendesa/kelian adat menjaga kesucian sulinggih dengan membebaskan dari tugas/ayahan banjar. "Tugas pokok beliau nyurya sewana atau mendoakan seluruh umat dan alam agar mendapat kerahayuan,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.