Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarkan SE Terkait Umat Berpenampilan Sulinggih

Bali Tribune/ I Nyoman Sukra.
Balitribune.co.id | Bangli - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau umat Hindu agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian adat ketika ingin nuur sulinggih. SE diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya perilaku umat yang berpenampilan bak seorang sulinggih. 
 
Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengungkapkan, ada sulinggih yang tidak melalui PHDI. Seperti diketahui pada 2011 lalu ada putusan dari Paruman Sulinggih Kabupaten Bangli untuk tidak mengakui sulinggih yang tidak melalui PHDI. Sementara diketahui ada sulinģgih yang tidak melalui PDHI. "Kami tidak tahu prosesnya seperti apa. Namun sudah melayani umat,” sebutnya, Kamis (27/8). 
 
Kata mantan Kadisdikpora ini, sulinggih yang tidak melalui PHDI terditeksi di tiga kecamatan tetapi operasional se-Kabupaten Bangli. "Perlu diketahui sulinggih adalah Umat Hindu yang telah melaksanakan upacara penyucian diri (Diksa) dengan Surat Keputusan PHDI," tegas I Nyoman Sukra seraya menambahkan ada pula sulinggih yang tidak melalui PHDI memiliki pedoman atau aturan sendiri. 
 
Atas kondisi ini PHDI memberikan imbauan kepada umat agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian ketika ingin nuur sulinggih. Selain menyampaikan imbauan melalui surat edaran, dalam setiap kesempata juga disampaikan hal senada. "Imbauan sudah sering kami sampaikan setiap pertemuan dengan bendesa untuk berhati-hati dengan penyebaran agama dari orang-orang yang tidak mendapat rekomendasi PHDI. Terlebih lagi menyangkut upakara atau upacara," jelasnya. 
 
Menurutnya, seorang sulinggih terikat pada sasane pawikon sehingga sulinggih tidak disamakan dengan welaka/umat biasa. Dengan demikian seluruh umat terutama bendesa/kelian adat menjaga kesucian sulinggih dengan membebaskan dari tugas/ayahan banjar. "Tugas pokok beliau nyurya sewana atau mendoakan seluruh umat dan alam agar mendapat kerahayuan,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.