Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Renon Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga

Bali Tribune/ Kelurahan Renon menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Kota Denpasar digiatkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Wilayah Kelurahan Renon misalnya, mulai selasa (16/6) pemerintah setempat mengiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. 
 
Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan PKM diwilayahnya digiatkan sosialisasi protokol kesehatan khususnya berniaga menyasar warung, toko kelontong, supermarket/minimarket disekitar Jl.  Tukad Yeh Aya dan Jl. Tukad Badung serta pasar tradisional diantaranya pasar desa adat Renon,  pasar Jimbar Jaya, dan pasar Pujasera. Sosialisasi menerjunkan Pecalang, Linmas, Babinsakamtibmas, Babinsa, OPD dari Dishub Satpol PP, dan Kaling serta Desa Adat.
 
Sosialisasi meliputi kedisplinan penggunaan masker, hand sanityzer dan pshical distancing (jaga jarak) dalam aktivitas warga terutama dalam berniaga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga  menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan. 
 
"Sosialisasi ini kami gencarkan setiap harinya dengan sistem shift dimulai sejak pemberlakuan PKM diwilayah kami pada 15 Juni hingga 28 Juni mendatang. Karena wilayah kami relatif masih termasuk kedalam zona hijau kami diberikan waktu 2 minggu pelaksanaan PKM dengan satu pos induk dan pos - pos pembantu lainnya di masing-masing lingkungan. Dari hasil sosialisasi ini, memang sebagian besar masyarakat mematuhi aturan, hanya bebarapa saja masih ditemukan pelanggaran tidak memakai masker," ujarnya.
 
Dikatakan, secara umum di masyarakat sudah menjalankan PKM dengan baik dan disiplin. "Tentu kedepan kami harapkan berjalan kedisiplinan warga tidak hanya dimasa PKM namun untuk selanjutnya. Agar Pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali berjalan normal, dengan adaptasi kebiasaan baru" tegasnya. 
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar. "Memasuki masa adaptasi kebiasaan  baru, kita tetap tidak boleh lengah dan abai, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga bisa produktif dan aman," ujar Dewa Rai.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.