Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Bersatu,Tawur Kesanga Dipuput Sarwa Pandita

Bali Tribune / Sekkab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersalaman dengan Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suardana

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Tawur Kesanga Panyepian di Kota Gianyar yang tahun lalu sempat dilakukan di dua tempat, dipastikan tidak terjadi lagi tahun ini. Setelah adanya kesepahaman antara pihak Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar tentang penentuan pimpinan upacara atau pemuput. Prosesi kembali akan dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Gianyar dan dipuput oleh Sarwa Pandhita dengan menjalankan Fungsi Tri Sadhaka.

Kesepahaman ini terwujud, sebagaimana permintaan pihak Desa Adat Gianyar yang membutuhkan ruang dan waktu untuk mengakomodir permintaan Bupati Gianyar tentang sarwa pandita. Sementara tahun sebelumnya yang terkendala waktu, menyebabkan kesepahaman ini belum bisa terwujud. Dan setelah dilakukan pembahasan secara bertahap dalam dua bulan ini, akhirnya kesepahaman ini terwujud." Kita setiap hari menyebut kata Santi. Dalam pelaksanaan tawur ini pun Desa Adat Gianyar selalu berupaya mewujudkan Santi ini," ungkap Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suardana dihadapan awak media, Selasa (25/2) kemarin.

Ditegaskan lagi, sesuai kesepahaman bersama, Tawur Kesanga dipuput atau dipimpin oleh Sarwa Pandhita yakni semua unsur Pandhita dengan melaksanakan fungsi Tri Sadhaka. Diakui, jika istilah Tri Sadhaka dan Sarwa Pandita tidak diatur dalam awig-awig Desa Adat Gianyar. Karena Tri Sadhaka itu adalah bagian dari dresta desa setempat. "Kami apresiasi kebijakan Bapak Bupati yang telah memberi ruang dan waktu  menuju kesepahaman yang santi ini. Dengan keputusan ini pula, sebutnya, krama desa Gianyar tetap melaksanakan dresta yang ada sebagai penghornatan kepada leluhur," terangnya.

Sementara Sekkab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan,  kesepahaman ini sebenarnya bermuara dari  surat edaran PHDI Bali.  Dimana, dalm pembahasan bersama antara Prajuru Desa Adat bedan Pemkab Gianyar yang melibatkan berbagai unsur, sudah mencapai kesepahaman, setelah sebelumnya tertunda lantaran keterbatasan waktu. Dalam beberapa pertemuan pelaksanaan Tawur tingkat Kabupaten ini akhirnya menuai respon yang baik, tentang lokasi, pelaksana prosesi dan lainnya. Dan hasil ini pun kini sedang disosialisasikan ke krama adat Gianyar oleh prajuru setempat.  “Intinya sudah ada kesepahaman, Tawur tetap dilaksanakan di Catus Pata Lapangan Astina sesuai pelaksanaanya dua tahun lalu. Tetap melaksankan fungsi Tri Sadhaka, namun dilaksanakan oleh Sarwa Pandhita. Yajamana Karya, Ida Pedanda  Griya Hyang Api Gianyar,” terangnya.

Ditegaskan kembali dalan kesepahaman ini tidak ada istilah kalah dan menang, namun saling mengakomodasi. Sedangkan  mengenai posisi tempat pemujaan atau pemiosan, nantinya akan diatur oleh desa Adat sebagai pelaksana Tawur. Mengenai sulinggih, diutamakan dari Kecamatan Gianyar. Namun, tidak menutup kemungkinan ada dari kecamatan lain. “Tawur Kesanga yang dilaksanakan tetap sebagaimana sebelumnya, yakni Tawur Manca Kelud dengan pembiayan dari anggaran daerah,” pungkasnya.

Tambahnya, dalam pelaksanaan Tawur Kesanga ini,  diharapkan agar tetap terjaga keharmonisan dengan semua pihak baik vertikal maupun horizontal. Karena sebuah Yadnya adalah korban suci, diselenggarakan dengan tulus ikhlas. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.