Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Dipasarkan, Lambretta Disambut Positif

Bali Tribune/ Pameran Lambretta di GIIAS2019.
balitribune.co.id | Denpasar - SETELAH resmi mengumumkan comebacknya di Indonesia, Lambretta mengikuti Telkomsel IIMS 2019 dan berhasil menggondol gelar Best Scooter versi ajang ini. Tampil perdana memboyong V200& V125, dua motor ini langsung direspon positif konsumen.
 
Kurang lebih 1000 pengunjung telah mencoba kedua motor ini selama event IIMS 2019. Lambretta V200 tersedia dalam warna black high gloss, white high gloss, red high gloss. Sementara V125 orange super gloss, blue mint super gloss, grey super gloss.
 
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Dyandra Promosindo selaku organizer. Dari ajang ini, kami mendapatkan insight menarik yaitu warna menjadi penentu utama,” ungkap Marketing Manager PT Skuter Motor Indonesia (SMI), Adrianus Donny.
 
White high gloss paling diminati di kelas V200, Sementar untuk kelas V125 yang paling diminati adalah warna grey super gloss. Setiap warna memiliki pangsa pasar dan peminatnya sendiri. Skuter Lambretta yang  dipesan siap diserahkan pada Agustus 2019.
 
Selain membuka pre-order, penggemar Lambretta dimanjakan dengan kemudahan untuk melakukan test ride serta akses informasi seputar Lambretta V-Special. “Penjualan skuter Lambretta V-Special akan tetap berjalan selepas ajang Telkomsel IIMS 2019,” ujarnya.
 
Pre-order dapat dilakukan online via http://www.skutermotor.com atau menghubungi Lambretta Indonesia. Lambretta resmi hadir di Indonesia d ibawah bendera PT SMI yang memegang lisensi penuh atas distribusi skuter Lambretta di Indonesia.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.