Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali ke UUD 1945 Tanpa Amandemen

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Silang pendapat tentang masa jabatan ke-3 Presiden RI sudah reda. Tentu saja setelah Jokowi dan Megawati memberikan reaksi negatif. Jokowi adalah orang yang bersangkutan, dan Megawati adalah mentor-nya Jokowi. Mega adalah sebagai pemegang hak “mutlak” dalam partainya. Kalau saja, Jokowi dan Megawati diam-diam saja, maka kasus itu akan ter-eskalasi hingga menjelang pilpres.

Ekornya, sudah dapat diduga, bahwa UUD 1945 lagi-lagi akan di amandemen. Tetapi rakyat akan selalu pusing tujuh keliling. Karena tak henti-hentinya menghadapi isu politik. Rakyat sudah pusing menghadapi tekanan hidup, mendengar isu terorisme, dll. Tetapi para elit terus saja bergelut dalam marwah politik praktis, demi untuk kepentingan syahwat politiknya.

Sebelumnya, isu yang senada, pernah juga mencuat. Yakni menjelang berakhirnya masa jabatan ke-2 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada waktu itu, tantangan sosial dari masyarakat sangat keras dan tajam. SBY sepertinya diam-diam saja. Tokoh yang mencuat-cuat pada saat itu adalah Sitompul. Akhirnya, isu itu-pun mengendap tanpa makna. Kalau saja isu itu bisa terjadi, maka tentu saja UUD 1945 akan di amendemen.

Selanjutnya, dalam proses pilpres menuju masa jabatan SBY yang kedua, isu tentang amandemen UUD 1945 juga pernah mencuat. Yakni isu tentang penguatan lembaga DPD. Waktu itu Ketua DPD-nya adalah Ginanjar Kartasasmita. Capres Yusuf Kalla (kala itu), sempat bertemu dengan Ginanjar, dan tampaknya membicarakan masalah amandemen UUD 1945. Hal itu bermakna bahwa UUD 1945 telah dijadikan komoditas politik praktis.

Yakni menjadi bahan isu, untuk mendapatkan suara pemilih. Untunglah tantangan dari masyarakat sangat kuat. Karena tidak ingin ada amandemen UUD 1945 yang ke-5. Tampaknya, setiap dekade, selalu ada pemikiran ulang untuk merubah UUD 1945. Mungkin karena setiap dekade ada isu yang ingin dipertaruhkan. Lalu yang menjadi “korban” adalah UUD 1945 itu sendiri.

Saya memahami bahwa UUD 1945 dan juga Pancasila, adalah hasil kesepakatan nasional para pendiri bangsa. Beliau dengan ikhlas mengorbankan sekat-sekat golongan, suku, agama, dan partai-nya. Karena yang ada dalam benak dan pikirannya adalah bangsa-nya, dan masa depan bangsa-nya. Tidak ada pikiran sempit tentang golongan dan kelompok.

Kalau seandainya pada era itu masih ada kepentingan golongan dan kelompok, maka bangsa ini sudah pasti akan berkeping-keping. Saya pikir, para pendiri bangsa kita sudah memikirkan bangsa kita yang majemuk. Bahwa ada golongan minoritas dan mayoritas dalam berbagai hal (agama, ras, suku, bahasa, kaya-miskin, dll). Itulah latar belakangnya, kenapa ada kosensus nasional tentang Pancasila dan UUD 1945.

Saya pikir, kondisi bangsa kita hingga saat ini tidak banyak berubah. Kondisi geo-politiknya masih nyaris sama. Oleh karenanya, mengapa UUD 1945 terus menerus ingin di amandemen? Inilah kekeliruan dari era reformasi kita. Yakni merubah dasar-dasar kesepakatan nasional, yang dahulu dipertaruhkan bersama-sama dengan tetesan darah. Sekali kesepakatan nasional itu dirubah, maka syahwat untuk ingin merubah lagi, selalu akan ada.  

Hal ini sudah terbukti dalam kepemimpinan Amin Rais sebagai Ketua MPR. Dalam era-nya, yakni dalam lima tahun kepemimpinannya, UUD 1945 sudah di-amandemen sebanyak empat kali. Nyaris setiap tahun selalu di amandemen, untuk memenuhi syhawat politik anak bangsa pada era itu.     

Tentang kasus amandemen UUD 1945, banyak orang yang menganalogikan serakah manusia dalam sebuah perbuatan yang negatif. Misalnya, dalam hal memukul atau berbohong. Sekali seseorang itu berbohong, maka akan terus diikuti dengan kebohongan-kebohongan yang lainnya di waktu yang akan datang. Demikian pula dalam hal memukul. Sekali seseorang melakukan perbuatan memukul, maka ia akan terus ingin memukul, hingga ia puas dan lawannya tidak berkutik. Kecuali ada orang ketiga yang melerai, maka ada kemungkinan seseorang akan berhenti melakukan perbuatan memukul.  

Kembali ke syahwat untuk meng-amandemen UUD 1945. Saya kira, analogi itulah yang tampaknya terjadi. Sekali UUD 1945 itu di amendemen, maka akan muncul syahwat politik untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Tentu saja untuk kepentingan politiknya masing-masing. Beberapa tahun yang lalu, saya pernah menjadi narasumber dalam suatu seminar, bersama-sama dengan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Alvin Lie. Pada saat itu, saya mengemukakan pandangan saya, bahwa kita sebaiknya kembali ke UUD 1945 yang asli atau UUD 1945 tanpa amandemen.

Kenapa? Karena hiruk pikuk politik-praktis yang terjadi, dan banyaknya kasus korupsi para elit politik dan kepala daerah. Bagi saya, maraknya kini kasus korupsi kepala daerah dan kalangan elit, karena UUD 1945 yang di amandemen. Saya meyakini bahwa sepanjang kita masih memberlakukan UUD 1945 yang di amandemen ini, maka carut marut politik dan korupsi akan terus merebak.

Tetapi saat itu, saya mendapat tantangan dari Ahok. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 bisa-bisa saja di amandemen. Nanti kalau memang hasilnya jelek, dan kita memerlukan, ya mari kita amandemen lagi. Demikianlah, UUD 1945 yang dipertaruhnya dengan darah dan dengan semangat kebangsaan yang penuh, kok dengan enak dan ringan saja mau di amandemen-amandemen.

Saya khawatir bahwa roh dan aura pemikiran pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bisa hilang, karena terus-terusan di amandemen. Oleh karenanya, saya berpendapat bahwa sebaiknya kita kembali ke UUD 1945 yang asli, tanpa amandemen. Kalau ada yang dirasa tidak pas, sebaiknya dioperasioanalkan dalam bentuk Undang-undang. Seperti misalnya tentang masa jabatan Presiden.  

wartawan
Wayan Windia
Category

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.