Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali ke UUD 1945 Tanpa Amandemen

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Silang pendapat tentang masa jabatan ke-3 Presiden RI sudah reda. Tentu saja setelah Jokowi dan Megawati memberikan reaksi negatif. Jokowi adalah orang yang bersangkutan, dan Megawati adalah mentor-nya Jokowi. Mega adalah sebagai pemegang hak “mutlak” dalam partainya. Kalau saja, Jokowi dan Megawati diam-diam saja, maka kasus itu akan ter-eskalasi hingga menjelang pilpres.

Ekornya, sudah dapat diduga, bahwa UUD 1945 lagi-lagi akan di amandemen. Tetapi rakyat akan selalu pusing tujuh keliling. Karena tak henti-hentinya menghadapi isu politik. Rakyat sudah pusing menghadapi tekanan hidup, mendengar isu terorisme, dll. Tetapi para elit terus saja bergelut dalam marwah politik praktis, demi untuk kepentingan syahwat politiknya.

Sebelumnya, isu yang senada, pernah juga mencuat. Yakni menjelang berakhirnya masa jabatan ke-2 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada waktu itu, tantangan sosial dari masyarakat sangat keras dan tajam. SBY sepertinya diam-diam saja. Tokoh yang mencuat-cuat pada saat itu adalah Sitompul. Akhirnya, isu itu-pun mengendap tanpa makna. Kalau saja isu itu bisa terjadi, maka tentu saja UUD 1945 akan di amendemen.

Selanjutnya, dalam proses pilpres menuju masa jabatan SBY yang kedua, isu tentang amandemen UUD 1945 juga pernah mencuat. Yakni isu tentang penguatan lembaga DPD. Waktu itu Ketua DPD-nya adalah Ginanjar Kartasasmita. Capres Yusuf Kalla (kala itu), sempat bertemu dengan Ginanjar, dan tampaknya membicarakan masalah amandemen UUD 1945. Hal itu bermakna bahwa UUD 1945 telah dijadikan komoditas politik praktis.

Yakni menjadi bahan isu, untuk mendapatkan suara pemilih. Untunglah tantangan dari masyarakat sangat kuat. Karena tidak ingin ada amandemen UUD 1945 yang ke-5. Tampaknya, setiap dekade, selalu ada pemikiran ulang untuk merubah UUD 1945. Mungkin karena setiap dekade ada isu yang ingin dipertaruhkan. Lalu yang menjadi “korban” adalah UUD 1945 itu sendiri.

Saya memahami bahwa UUD 1945 dan juga Pancasila, adalah hasil kesepakatan nasional para pendiri bangsa. Beliau dengan ikhlas mengorbankan sekat-sekat golongan, suku, agama, dan partai-nya. Karena yang ada dalam benak dan pikirannya adalah bangsa-nya, dan masa depan bangsa-nya. Tidak ada pikiran sempit tentang golongan dan kelompok.

Kalau seandainya pada era itu masih ada kepentingan golongan dan kelompok, maka bangsa ini sudah pasti akan berkeping-keping. Saya pikir, para pendiri bangsa kita sudah memikirkan bangsa kita yang majemuk. Bahwa ada golongan minoritas dan mayoritas dalam berbagai hal (agama, ras, suku, bahasa, kaya-miskin, dll). Itulah latar belakangnya, kenapa ada kosensus nasional tentang Pancasila dan UUD 1945.

Saya pikir, kondisi bangsa kita hingga saat ini tidak banyak berubah. Kondisi geo-politiknya masih nyaris sama. Oleh karenanya, mengapa UUD 1945 terus menerus ingin di amandemen? Inilah kekeliruan dari era reformasi kita. Yakni merubah dasar-dasar kesepakatan nasional, yang dahulu dipertaruhkan bersama-sama dengan tetesan darah. Sekali kesepakatan nasional itu dirubah, maka syahwat untuk ingin merubah lagi, selalu akan ada.  

Hal ini sudah terbukti dalam kepemimpinan Amin Rais sebagai Ketua MPR. Dalam era-nya, yakni dalam lima tahun kepemimpinannya, UUD 1945 sudah di-amandemen sebanyak empat kali. Nyaris setiap tahun selalu di amandemen, untuk memenuhi syhawat politik anak bangsa pada era itu.     

Tentang kasus amandemen UUD 1945, banyak orang yang menganalogikan serakah manusia dalam sebuah perbuatan yang negatif. Misalnya, dalam hal memukul atau berbohong. Sekali seseorang itu berbohong, maka akan terus diikuti dengan kebohongan-kebohongan yang lainnya di waktu yang akan datang. Demikian pula dalam hal memukul. Sekali seseorang melakukan perbuatan memukul, maka ia akan terus ingin memukul, hingga ia puas dan lawannya tidak berkutik. Kecuali ada orang ketiga yang melerai, maka ada kemungkinan seseorang akan berhenti melakukan perbuatan memukul.  

Kembali ke syahwat untuk meng-amandemen UUD 1945. Saya kira, analogi itulah yang tampaknya terjadi. Sekali UUD 1945 itu di amendemen, maka akan muncul syahwat politik untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Tentu saja untuk kepentingan politiknya masing-masing. Beberapa tahun yang lalu, saya pernah menjadi narasumber dalam suatu seminar, bersama-sama dengan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Alvin Lie. Pada saat itu, saya mengemukakan pandangan saya, bahwa kita sebaiknya kembali ke UUD 1945 yang asli atau UUD 1945 tanpa amandemen.

Kenapa? Karena hiruk pikuk politik-praktis yang terjadi, dan banyaknya kasus korupsi para elit politik dan kepala daerah. Bagi saya, maraknya kini kasus korupsi kepala daerah dan kalangan elit, karena UUD 1945 yang di amandemen. Saya meyakini bahwa sepanjang kita masih memberlakukan UUD 1945 yang di amandemen ini, maka carut marut politik dan korupsi akan terus merebak.

Tetapi saat itu, saya mendapat tantangan dari Ahok. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 bisa-bisa saja di amandemen. Nanti kalau memang hasilnya jelek, dan kita memerlukan, ya mari kita amandemen lagi. Demikianlah, UUD 1945 yang dipertaruhnya dengan darah dan dengan semangat kebangsaan yang penuh, kok dengan enak dan ringan saja mau di amandemen-amandemen.

Saya khawatir bahwa roh dan aura pemikiran pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bisa hilang, karena terus-terusan di amandemen. Oleh karenanya, saya berpendapat bahwa sebaiknya kita kembali ke UUD 1945 yang asli, tanpa amandemen. Kalau ada yang dirasa tidak pas, sebaiknya dioperasioanalkan dalam bentuk Undang-undang. Seperti misalnya tentang masa jabatan Presiden.  

wartawan
Wayan Windia
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.