Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali ke UUD 1945 Tanpa Amandemen

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Silang pendapat tentang masa jabatan ke-3 Presiden RI sudah reda. Tentu saja setelah Jokowi dan Megawati memberikan reaksi negatif. Jokowi adalah orang yang bersangkutan, dan Megawati adalah mentor-nya Jokowi. Mega adalah sebagai pemegang hak “mutlak” dalam partainya. Kalau saja, Jokowi dan Megawati diam-diam saja, maka kasus itu akan ter-eskalasi hingga menjelang pilpres.

Ekornya, sudah dapat diduga, bahwa UUD 1945 lagi-lagi akan di amandemen. Tetapi rakyat akan selalu pusing tujuh keliling. Karena tak henti-hentinya menghadapi isu politik. Rakyat sudah pusing menghadapi tekanan hidup, mendengar isu terorisme, dll. Tetapi para elit terus saja bergelut dalam marwah politik praktis, demi untuk kepentingan syahwat politiknya.

Sebelumnya, isu yang senada, pernah juga mencuat. Yakni menjelang berakhirnya masa jabatan ke-2 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada waktu itu, tantangan sosial dari masyarakat sangat keras dan tajam. SBY sepertinya diam-diam saja. Tokoh yang mencuat-cuat pada saat itu adalah Sitompul. Akhirnya, isu itu-pun mengendap tanpa makna. Kalau saja isu itu bisa terjadi, maka tentu saja UUD 1945 akan di amendemen.

Selanjutnya, dalam proses pilpres menuju masa jabatan SBY yang kedua, isu tentang amandemen UUD 1945 juga pernah mencuat. Yakni isu tentang penguatan lembaga DPD. Waktu itu Ketua DPD-nya adalah Ginanjar Kartasasmita. Capres Yusuf Kalla (kala itu), sempat bertemu dengan Ginanjar, dan tampaknya membicarakan masalah amandemen UUD 1945. Hal itu bermakna bahwa UUD 1945 telah dijadikan komoditas politik praktis.

Yakni menjadi bahan isu, untuk mendapatkan suara pemilih. Untunglah tantangan dari masyarakat sangat kuat. Karena tidak ingin ada amandemen UUD 1945 yang ke-5. Tampaknya, setiap dekade, selalu ada pemikiran ulang untuk merubah UUD 1945. Mungkin karena setiap dekade ada isu yang ingin dipertaruhkan. Lalu yang menjadi “korban” adalah UUD 1945 itu sendiri.

Saya memahami bahwa UUD 1945 dan juga Pancasila, adalah hasil kesepakatan nasional para pendiri bangsa. Beliau dengan ikhlas mengorbankan sekat-sekat golongan, suku, agama, dan partai-nya. Karena yang ada dalam benak dan pikirannya adalah bangsa-nya, dan masa depan bangsa-nya. Tidak ada pikiran sempit tentang golongan dan kelompok.

Kalau seandainya pada era itu masih ada kepentingan golongan dan kelompok, maka bangsa ini sudah pasti akan berkeping-keping. Saya pikir, para pendiri bangsa kita sudah memikirkan bangsa kita yang majemuk. Bahwa ada golongan minoritas dan mayoritas dalam berbagai hal (agama, ras, suku, bahasa, kaya-miskin, dll). Itulah latar belakangnya, kenapa ada kosensus nasional tentang Pancasila dan UUD 1945.

Saya pikir, kondisi bangsa kita hingga saat ini tidak banyak berubah. Kondisi geo-politiknya masih nyaris sama. Oleh karenanya, mengapa UUD 1945 terus menerus ingin di amandemen? Inilah kekeliruan dari era reformasi kita. Yakni merubah dasar-dasar kesepakatan nasional, yang dahulu dipertaruhkan bersama-sama dengan tetesan darah. Sekali kesepakatan nasional itu dirubah, maka syahwat untuk ingin merubah lagi, selalu akan ada.  

Hal ini sudah terbukti dalam kepemimpinan Amin Rais sebagai Ketua MPR. Dalam era-nya, yakni dalam lima tahun kepemimpinannya, UUD 1945 sudah di-amandemen sebanyak empat kali. Nyaris setiap tahun selalu di amandemen, untuk memenuhi syhawat politik anak bangsa pada era itu.     

Tentang kasus amandemen UUD 1945, banyak orang yang menganalogikan serakah manusia dalam sebuah perbuatan yang negatif. Misalnya, dalam hal memukul atau berbohong. Sekali seseorang itu berbohong, maka akan terus diikuti dengan kebohongan-kebohongan yang lainnya di waktu yang akan datang. Demikian pula dalam hal memukul. Sekali seseorang melakukan perbuatan memukul, maka ia akan terus ingin memukul, hingga ia puas dan lawannya tidak berkutik. Kecuali ada orang ketiga yang melerai, maka ada kemungkinan seseorang akan berhenti melakukan perbuatan memukul.  

Kembali ke syahwat untuk meng-amandemen UUD 1945. Saya kira, analogi itulah yang tampaknya terjadi. Sekali UUD 1945 itu di amendemen, maka akan muncul syahwat politik untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Tentu saja untuk kepentingan politiknya masing-masing. Beberapa tahun yang lalu, saya pernah menjadi narasumber dalam suatu seminar, bersama-sama dengan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Alvin Lie. Pada saat itu, saya mengemukakan pandangan saya, bahwa kita sebaiknya kembali ke UUD 1945 yang asli atau UUD 1945 tanpa amandemen.

Kenapa? Karena hiruk pikuk politik-praktis yang terjadi, dan banyaknya kasus korupsi para elit politik dan kepala daerah. Bagi saya, maraknya kini kasus korupsi kepala daerah dan kalangan elit, karena UUD 1945 yang di amandemen. Saya meyakini bahwa sepanjang kita masih memberlakukan UUD 1945 yang di amandemen ini, maka carut marut politik dan korupsi akan terus merebak.

Tetapi saat itu, saya mendapat tantangan dari Ahok. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 bisa-bisa saja di amandemen. Nanti kalau memang hasilnya jelek, dan kita memerlukan, ya mari kita amandemen lagi. Demikianlah, UUD 1945 yang dipertaruhnya dengan darah dan dengan semangat kebangsaan yang penuh, kok dengan enak dan ringan saja mau di amandemen-amandemen.

Saya khawatir bahwa roh dan aura pemikiran pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bisa hilang, karena terus-terusan di amandemen. Oleh karenanya, saya berpendapat bahwa sebaiknya kita kembali ke UUD 1945 yang asli, tanpa amandemen. Kalau ada yang dirasa tidak pas, sebaiknya dioperasioanalkan dalam bentuk Undang-undang. Seperti misalnya tentang masa jabatan Presiden.  

wartawan
Wayan Windia
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.