Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Menjalin Kerja Sama, Kejari Badung Siap Dukung Program JKN

Bali Tribune / KERJASAMA - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Senin (17/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Senin (17/4).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Badung karena telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Badung. Program JKN adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap individu, oleh karena itu sangatlah penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi Peserta JKN.

“Sampai dengan Tahun 2022 terdapat 36 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Badung terkait kepatuhan pembayaran iuran. Adapun hasil yang telah dicapai dengan pengajuan SKK tersebut adalah sebesar Rp. 402.667.314,- tunggakan iuran berhasil dibayarkan oleh badan usaha yang menunggak,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN.

”Kolaborasi yang kami harapkan dari Kejaksaan Negari Badung antara lain: memberikan pendapat hukum dan atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait Program JKN, memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN serta Meningkatkan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Wiwiek.

PKS ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 30 Kementerian/Lembaga yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri. BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Badung telah menjalin kerja sama sejak tahun 2017. Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kabupaten Badung.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Badung siap untuk untuk mendukung pelaksaan Program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Badung. Saya berharap pelaksanaan Program JKN tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Suseno, S.H., M.H.

Suseno menambahkan jika Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara dan memberikan dukungan yang optimal untuk kesinambungan Program JKN yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN kedepannya akan lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung,” ucap Suseno.

Suseno menambahkan jika pihaknya siap untuk menjembatani antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan dan badan usaha untuk memastikan seluruh badan usaha telah menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan badan usaha beserta pekerja dan keluarganya menjadi Peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.