Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar Yakin Kondisi Pariwisata Tetap Kondusif

Bali Tribune/I Gde Pitana
balitribune.co.id | Badung -  Usai pemilihan umum (Pemilu) 2019 atau pesta demokrasi sebagai momen memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat yang berlangsung serentak diseluruh Indonesia pada Rabu 17 April ini tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan dari mancanegara. Hal ini ditegaskan Staff Ahli Menteri Pariwisata Bidang Pemasaran, I Gde Pitana saat ditemui di Badung, Jumat (26/4).
 
Pihaknya menyampaikan bahwa pascapemilu pekan lalu, kedatangan wisatawan asing tidak mengalami penurunan. "Data kami di Kementerian Pariwisata menunjukkan, Pemilu tidak berpengaruh negatif sedikitpun," ucapnya. 
 
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kata dia senantiasa menyebarkan informasi kepada pihak internasional bahwa Indonesia setiap menyelenggarakan pesta demokrasi sejak tahun 2004 tidak pernah menimbulkan kekacauan. 
 
"Kami dari pariwisata selalu menggembar gemborkan bahwa Indonesia itu sejak tahun 2004, 2009, 2014 adalah negara demokrasi terbesar di dunia, di Asia dan terbukti dari sekian Pemilu itu tidak pernah terjadi apa-apa," tegas Pitana. 
 
Berdasarkan pengalaman proses pemungutan suara yang sejak belasan tahun itu, bisa dijadikan kesempatan untuk meyakinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Tanah Air tanpa kekhawatiran akan terjadi gesekan. 
 
"Dengan pengalaman seperti itu justru kita menggaungkan datanglah ke Indonesia, tidak ada yang perlu ditakutkan. Jika perlu, Pemilu yang akan datang, datanglah ke Indonesia karena mengadakan Pemilu yang bagus," katanya. 
 
Apalagi di Bali dikatakan Pitana saat pencoblosan, semua masyarakat menggunakan pakaian adat ke tempat pemungutan suara (TPS). "Itu atraksi tersendiri yang tidak bisa kita temukan di daerah lain di manapun juga," tambah Pitana. 
 
Dia memprediksi, hingga KPU secara resmi mengumumkan siapa calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 ini, kondisi keamanan akan tetap kondusif seperti sebelumnya dan tidak mengganggu aktivitas publik maupun kegiatan pariwisata. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.