Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian ESDM Edukasi dan Sosialisasi Konversi Motor Listrik

Bali Tribune / MOTOR LISTRIK - warga Denpasar saat melakukan demo motor listrik yang telah dikonversi bertepatan kegiatan sosialisasi terkait program konversi motor listrik Minggu (30/7) di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melakukan edukasi dan sosialisasi dari pemerintah untuk masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya warga masyakarat di Denpasar, Bali terkait program konversi motor listrik Minggu (30/7)di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Roadshow program konversi motor listrik dengan Pemerintah Provinsi Bali ini mengajak seluruh komunitas bengkel di Denpasar, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga masyarakat di Bali, untuk bersama-sama perduli terhadap lingkungan dengan melakukan konversi motor listrik.
 
Kepala Balai Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam mengatakan program singkat pemerintah di tahun 2023 ini adalah melakukan konversi melalui bantuan pemerintah sebesar 50 ribu unit konversi motor listrik. "Setiap unit yang mengajukan oleh masyarakat mendapat bantuan Rp 7 juta dari perkiraan biaya konversi. Dari Rp 15 juta biaya konversi itu pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta. Sehingga masyarakat tinggal mengeluarkan biaya Rp 8 juta dari komponen-komponen utama konversi ini ada tiga komponen utama yakni baterai, motor listrik dan controller," jelasnya.
 
Disamping itu juga sudah disiapkan bengkel-bengkel konversi yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini ada 8 bengkel konversi dari 24 bengkel yang telah dipersiapkan dan sudah terdaftar dalam platform. Jadi, masyarakat yang ingin melakukan konversi bisa mendaftar di platform konversi motor listrik. "Saat ini yang sudah terdaftar sekitar 5 ribu dari masyarakat yang ingin melakukan konversi. 
Untuk melakukan konversi ini, diharapkan masyarakat mengajukan ke bengkel dan bengkel akan mempersiapkan melalui izin dari kepolisian untuk persiapan melakukan konversi dan kemudian bengkel melakukan konversi," beber Senda. 
 
Setelah itu hasil konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik akan diuji kelaikan Departemen Perhubungan, selanjutnya dapat diajukan bantuan pemerintah berupa insentif sekitar Rp 7 juta dan masyarakat membayar sisanya Rp 8 juta. "Khusus di Bali ini ada program baru dari electric vehicle di sini dari Rp 15 juta biaya konversi itu Rp 7 juta sudah dapat bantuan pemerintah, sisanya yang Rp 8 juta itu kan komponen terbesarnya adalah baterai sekitar Rp 7 juta sampai 8 juta. Dengan ada fasilitas swap atau penukaran baterai masyarakat tidak perlu bayar sampai Rp 8 juta lagi, mungkin Rp 1 sampai Rp 2 juta saja selisihnya karena baterainya sudah disediakan melalui swap oleh bengkel yang bekerjasama dengan operator swap baterai," papar Senda. 
 
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan konversi ini adalah hal baru maka perlu dilakukan intensitas dalam memberikan informasi berupa sosialisasi kepada masyarakat luas. Program konversi motor listrik ini sejalan dengan regulasi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan dan menjaga keandalan energi di Bali dan juga menjaga keseimbangan alam Bali dari hulu sampai hilir. 
 
"Di hulu akan diberlakukan penguatan penggunaan energi-energi bersih, kemudian di hilir salah satunya penggunaan transportasi ramah lingkungan dengan strategi pengurangan bahan bakar minyak, fosil yakni mengonversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.