Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kempo Denpasar Juara Umum Porsenijar

Bali Tribune/ JUARA UMUM - Tim shorinji kempo Kota Denpasar yang berhasil menyabet predikat juara umum Porsenijar Bali 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tim shorinji kempo Porsenijar Kota Denpasar keluar sebagai juara umum dalam ajang Porsenijar Bali 2019 yang berakhir Selasa (28/5) di GOR Lila Bhuana, Denpasar. Juara umum disandang oleh Denpasar setelah mengumpulkan 8 emas, 3 perak dan 6 perunggu.
 
Sementara juara umum II ditempati tim kempo Porsenijar Kabupaten Gianyar. Para kenshi dari Gumi Seni itu meraup 5 emas, 7 perak dan 6 perunggu. Sedangkan di tempat ketiga diisi oleh Kabupaten Buleleng dengan raihan 5 emas, 4 perak dan 8 perunggu.
 
Dari 9 kabupaten/kota sebagai peserta di cabor kempo ini, hanya lima kontingen saja yang meraih medali emas. Dua lainnya yakni Kabupaten Badung dengan 2 emas, 4 perak dan 6 perunggu yang puas di peringkat IV dan Kabupaten Karangasem dengan sekeping medali yaitu 1 emas.
 
Sedangkan sisanya berturut-turut menghuni posisi 6 hingga 9 yakni Kabupaten Jembrana (3 perak, 3 perunggu), Kabupaten Tabanan (2 perunggu) serta Kabupaten Bangli dan Karangasem tanpa meraih medali sekeping pun.
 
Ketua Harian Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy mengatakan, dari hajatan Porsenijar Bali ini, para pengurus kabupaten dan kota bisa mengevaluasi penampilan para kenshi. Dari hasil itu, bisa dilakukan program selanjutnya untuk meningkatkan prestasi, fisik, mental dan juga teknik.
 
"Kami apresiasi kepada seluruh kenshi yang bertanding. Kami melihat dari segi kuantitas tentunya akan berdampak bagi kenshi lainnya di daerah dengan adanya Porsenijar ini. Kami juga harapkan bagi mereka yang juara, agar tetap konsisten mempertahankan prestasinya," tandas Billy.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.