Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Reiztra
Bali Tribune / Reiztra

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesepertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia, saat ini sudah menjadi andalan untuk mendapatkan layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatran Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Reiztra mengungkapkan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN seperti fitur antrean online dan Skrining Riwayat Kesehatan,” tegas Reiztra.

Hadirnya Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu memberikan pelayanan yang terbaik melalui transformasi digital. Seperti halnya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat masyarakat ingin semuanya serba mudah dan cepat. 

Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN.

“Untuk mendaftar antrean online melalui aplikasi Mobile JKN sangat mudah. Pendaftarannya dapat dilakukan dari mana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Reiztra.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil nomor antrean melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian peserta mengisi data poli yang ingin dikunjungi, tanggal daftar, jadwal tenaga medis dan keluhan, kemudian nomor antrean akan keluar setelah pengisian. Setelah mendapatkan nomor atrean, peserta tidak perlu menunggu lama di faskes sehingga tidak ada penumpukan pasien di ruang tunggu dan suasana menjadi lebih nyaman.

“Selain fitur antrean online, di aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur yang sangat menarik untuk mengetahui sedari dini mengenai potensi risiko penyakit serius dengan memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan,” ujar Reiztra.

Selain itu, Reiztra menambahkan bahwa skrining ini sangat membantu saya mengetahui kondisi kesehatan saya dengan lebih jelas. Hasil skrining menunjukkan bahwa saya memiliki risiko rendah diabetes, risiko rendah hipertensi, risiko rendah jantung, dan risiko rendah ginjal.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi tubuh secara keseluruhan dan mencegah apabila terdeteksi potensi risiko penyakit serius.  Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit serius seperti mengatur pola makan, melakukan aktivitas fisik yang diperlukan dan mengelola stress sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih sehat.

“Berdasarkan hasil skrining riwayat kesehatan, membuat saya tersadar pentingnya menjaga pola hidup sehat dan selalu melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan setiap tahun,” tegas Reiztra.

Program Skrining Riwayat Kesehatan sejalan dengan program pemerintah untuk menurunkan angka penyakit tidak menular dengan melakukan deteksi dini risiko penyakit. Harapannya seluruh masyarakat semakin peduli dengan kondisi kesehatannya, serta dapat dilakukan pencegahan sebelum timbul keparahan atau komplikasi dari penyakit yang diderita.

“Saya berharap kedepannya, BPJS Kesehatan melalui adanya aplikasi Mobile JKN dengan beragam fitur-fitur yang diberikan dapat selalu ditingkatkan agar peserta JKN selalu merasa puas terhadap setiap pelayanan yang diberikan,” tegas Reiztra.

BPJS Kesehatan juga mengharapkan melalui program JKN yang disertai dengan hadirnya segala inovasi terkini akan dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

wartawan
KSM
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.