Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

JKN
Bali Tribune / peserta JKN, I Made Erwin Sanjaya dan Ni Nyoman Suwarni

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

“Program JKN memberikan kemudahan nyata dengan hadirnya berbagai kanal layanan online yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” ujar Sanjaya.

I Made Erwin Sanjaya merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Tidak hanya Sanjaya,  Sang Istri Ni Nyoman Suwarni juga menyatakan bahwa saat ini akses layanan kesehatan program JKN dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile JKN. 

“Dengan adanya aplikasi mobile JKN, sekarang mengurus akses layanan kesehatan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ungkap Sanjaya.

Aplikasi mobile JKN ini seperti layanan one stop service yang di dalamnya memiliki banyak fitur yang dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Dari sisi administrasi, peserta JKN juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta juga dapat mengakses layanan administrasi melalui chat Whatsapp di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center165.

“Kini peserta JKN ketika ingin berobat dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mendaftarkan diri melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), sehingga peserta JKN dapat lebih meminimalkan waktu tunggu tanpa harus menunggu lama di FKTP,” jelas Sanjaya.

Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap tegas Sanjaya dan Suwarni.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan bahwa selain aplikasi mobile JKN, PANDAWA juga sangat membantu untuk mendapatkan akses layanan program JKN seperti administrasi, informasi dan pengaduan.

“Ketika ingin melakukan perubahan data, pengaktifan kembali status kepesertaan dan pengurangan anggota keluarga, semuanya dapat dilakukan hanya dengan melalui PANDAWA yang dapat diakses 24 jam sehari,” tegas Suwarni.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online, sebagai langkah strategis perluasan pemberian informasi layanan kesehatan dari program JKN. Dengan pemanfaatan kanal layanan online yang lebih menyeluruh, nantinya peserta JKN akan lebih merasakan manfaat yang akan didapatkan.

“Sejauh ini dengan hadirnya aplikasi mobile JKN dan PANDAWA, benar-benar sangat membantu sekali memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan menjadi solusi yang luar biasa bagi kami,” tegas Sanjaya dan Suwarni.

Tidak lupa, Sanjaya dan Suwarni juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan semua stakeholder yang telah mengelola dan berkontribusi pada program JKN. Program ini menjadi harapan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.

Melalui pemanfaatan berbagai kanal layanan online, peserta JKN diharapkan mampu mendapatkan informasi program JKN dengan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi dari BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan akses segala informasi program JKN, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN secara berkelanjutan.

wartawan
RG/rm
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.