Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Pembatasan Usia, Puluhan AKDP Dialihkan Jadi Angkot-Angdes

Bali Tribune/ Jumlah angkot dan angdes dipastikan akan bertambah setelah adanya pengalihan ijin trayek puluhan AKDP yang terkena pembatasan usia kendaraan dan tidak berbadan hukum.
balitribune.co.id | Negara - Kini puluhan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) di Jembrana tidak dapat mengurus perpanjangan ijin trayek.  Salah satu penyebabnya usia kendaraan yang tidak memenuhi syarat sebagai angkuta penumpang antar kabupaten. 
 
Itulah sebabnya, puluhan angkutan umum tersebut akan dialihkan statusnya menjadi angkutan desa (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes).
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perhubungan I Gusti Agung Kade Oka Diputra mengakui dari 71 AKDP berdomisili di Jembrana yang beroprasi, hanya 11 unit yang memenuhi syarat untuk melayani angkutan penumpang lintas Denpasar-Gilimanuk. 
 
Sedangkan jumlah angkot dan angdes saat ini jumlahnya hanya 26 unit, “kami sedang lakukan pendataan ulang” ujarnya. 
Ia menyatakan 70 unit AKDP tidak bisa memperpanjang ijin trayek lantaran terkena pembatasan usia kendaraan angkutan umum dalam provinsi.
 
Berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 4/2016, menurutnya terkait pembatasan usia kendaraan angkutan penumpang antar kabupaten, kendaraan yang diperbolehkan melayani trayek AKDP usianya tidak lebih dari 25 tahun.
 
“Memang sebagian besar sudah usianya melebihi 25 tahun sehingga tidak bisa menjadi AKDP lagi” ungkapnya. 
 
Bahkan ia mengakui lantaran aturan turunan regulasi dari pusat tersebut, kini kendaraan angkutan umum yang tidak mendapat ijin trayek tidak lagi menggunakan plat kuning, “tidak bisa plat kuning dan kembali ke plat hitam, sebenarnya sudah tidak boleh cari penumpang” jelasnya.
 
Selain faktor usia kendaraan yang sudah tua, juga diakuinya puluhan angkot tersebut statusnya belum dioprasikan oleh lembaga berbadan hukum.  
 
“Sekarang mereka masih pribadi, sedangkan syarat AKDP juga harus dioperasikan pihak berbadan hukum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2004 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)” paparnya. 
 
Ia mengaku selain kendala pengurusan ijin trayek, armada AKDP tersebut juga terkendala saat Samsat kendaraan. “Sekarang kalau mereka nyamsat akan kembali ke plat hitam, tapi justru diganti sendiri jadi plat kuning sehingga jelas melanggar” jelasnya.
 
Lantaran menyangkut nafkah dan kelangsungan hidup puluhan sopir dan keluarganya dan melihat kondisi ekonomi masyarakat, kini puluhan AKDP tersebut dipastikan akan dialihkan statusnya menjadi angkutan pedesaan (angdes) dan angkutan perkotaan (angkot). 
 
“Karena tidak layak maka regrouping ke angkot-angdes, kami akan fasilitasi” tegasnya. Selain usia kendaraan tidak dibatasi, menurutnya kemudahan untuk angkot dan angdes tidak harus berbadan hukum, namun ijin trayeknya bisa dinyatakan pemiliknya terdaftar sebagai anggota koperasi. “Tidak diatur tahunnya dan tidak harus balik nama lagi” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Bencana Longsor, Wabup Tabanan Tinjau Kerusakan Jalan Vital di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan – Sesuai instruksi dan arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung meninjau lokasi jalan rusak yang terdampak bencana longsor akibat curah hujan ekstrem di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.