Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendala di Kemasan, Be Gianyar Belum Masuk Hotel

Bali Tribune/ BE GIANYAR - Perumda Tirta Sanjiwani belum produksi air kemasan botol.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjualan air kemasan Be Gianyar agresif ke seluruh potensi pasar, namun khusus untuk hotel.  Air produksi PDAM yang dipasarkan oleh Perusda Mandara Giri, tidak bisa menembus hotel lantaran terkendala di kemasan. Terlebih, PDAM belum memiliki target  untuk kemasan botol kaca.

Sejak diedarkan empat bulan lalu terus mengalami peningkatan penjualan. Bahkan penjualan sudah merambah ke Kabupaten Badung, Tabanan dan Karangasem. Saat ini lebih  fokus untuk memenuhi target pasar yang ada di Gianyar. Sedangkan saat ini selain OPD dan PNS, ke sekolah, swasta sudah dijajagi. "Kalau OPD sudah hampir 100%, pemasaran di swasta baru sebagian dan kini menyasar ke sekolah dan lembaga pendidikan," ungkapHal ini dijelaakan Direktur Perusda Mandara Giri, Ni Ketut Dewi Mahitri, Selasa (2/11).

Dikatakannya, ada empat distributor utama untuk pemasaran air kemasan Be Gianyar. "Kita tidak bisa masuk ke wilayah pemasaran distribusi lain, fokus kami di OPD, perkantoran, swasta, sekolah termasuk hotel dan restoran," ujarnya. Sedangkan pemasaran di warung desa didistribusikan BUMDes.

Sedangkan sasaran selanjutnya adalah restoran dan hotel yang ada di Gianyar. Dikatakannya, sebagian restoran sudah menggunakan Be Gianyar sebagai minuman, namun untuk hotel belum bisa masuk. "Kalau restoran sudah masuk beberap, namun hotel belum bisa masuk, karena kemasan mesti botol kaca," ungkapnya. Karena belum ada produksi botol kaca, maka belum bisa melakukan penawaran.

Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Made Sastra Kencana menjelaskan bahwa saat ini sedang menghitung berapa penawaran yang masuk, sehingga bisa menentukan jumlah produksi. "Sudah ada penawaran yang masuk, nanti akan dihitung berapa total penawaran, sehingga bisa menentukan jumlah produksi," jelasnya.

Di samping itu, untuk air dalam botol kaca, memerlukan perlakuan khusus dalam kemasan dan saat retur kembali botol kaca.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.