Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Tak Laik Jalan Ditilang

Suasana Terminal Mengwi saat arus mudik, tampak masih belum padat.

BALI TRIBUNE - Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Cokorda Agung Swarmaya mengatakan, kendaraan yang tidak lolos pemeriksaan fisik atau uji kelaikan langsung diberikan sanksi tilang di tempat.

"Tindakan penilangan ini untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus (PO) agar mengutamakan kelaikan fisik kendaraan saat beroperasi," ujar Cok Agung, di Mangupura, Minggu (10/6).

Ia mengatakan, saat petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan fisik pada Sabtu (9/6) dari sepuluh kendaraan yang diperiksa secara acak (random) memang ditemukan ada tiga temuan di lapangan setelah dicek kelaikannya dan langsung diberikan sanksi tilang.

Pemberian sanksi tilang ini termasuk tindak pidana ringan, dimana pembayaran tilang langsung diarahkan ke pengadilan. Untuk biaya tilang ini akan masuk ke kas negara dan tidak diterima pihak terminal atau Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Sedikit saya tambahkan bahwa bus yang masuk ke Terminal Mengwi ini belum dikenakan biaya pungutan retribusi masuk," katanya.

Sementara itu, Made Ardana selaku Petugas PPNS dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali-NTB mengatakan, rata-rata perusahaan otobus (PO) sudah mempersiakan segala standarisasi kelaikan busnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang melakukan arus mudik Lebaran 2018 atau arus balik nantinya.

"Kemarin kami telah memeriksa sepuluh kendaraan dan ada tiga temuan di lapangan karena pelanggaran teknis seperti lampu embun tidak berfungsi dan sabuk pengamanya tidak berfungsi dan lainnya," katanya.

Tujuan dari cek fisik ini untuk memastikan bus angkutan kota antara provinsi (AKAP) untuk pemudik ini siap operasi dan memastikan laik jalan guna menjaga keselamatan pemudik yang pulang ke kampung halamannya.

"Kalau temuan secara umum sudah menurun karena PO sudah melakukan cek fisik atau ram cek kendaraanya secara rutin. Mulai kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan fisik bus AKAP yang dilakukan pagi, siang dan malam setiap hari," katanya.

Jenis pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan di antaranya fungsi rem, lampu bus, kaca pecah dan semua yang termasuk teknis kendaraan. "Untuk kesiapan sopir yang mengantar, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memeriksa kesiapan surat mengemudi si pengemudi bus," katanya.

Selain melakukan tindakan penilangan kepada kendaraan yang tidak laik jalan, Pihak PPNS yang memeriksa kondisi kendaraan bus juga meminta kepada awak kendaraan bus dan perusahaan agar memperbaiki kendaraannya sesuai item yang telah diperiksa.

Artinya ada beberapa fisik kendaraan yang tidak berfungsi agar segera dibenahi, seperti misalnya apabila ditemukan ada kaca bus yang pecah agar segera diganti. "Upaya ini kami imbau guna memberikan rasa aman dan mengutamakan keselamatan bersama baik itu sopir dan penumpang," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.