Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Tak Laik Jalan Ditilang

Suasana Terminal Mengwi saat arus mudik, tampak masih belum padat.

BALI TRIBUNE - Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Cokorda Agung Swarmaya mengatakan, kendaraan yang tidak lolos pemeriksaan fisik atau uji kelaikan langsung diberikan sanksi tilang di tempat.

"Tindakan penilangan ini untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus (PO) agar mengutamakan kelaikan fisik kendaraan saat beroperasi," ujar Cok Agung, di Mangupura, Minggu (10/6).

Ia mengatakan, saat petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan fisik pada Sabtu (9/6) dari sepuluh kendaraan yang diperiksa secara acak (random) memang ditemukan ada tiga temuan di lapangan setelah dicek kelaikannya dan langsung diberikan sanksi tilang.

Pemberian sanksi tilang ini termasuk tindak pidana ringan, dimana pembayaran tilang langsung diarahkan ke pengadilan. Untuk biaya tilang ini akan masuk ke kas negara dan tidak diterima pihak terminal atau Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Sedikit saya tambahkan bahwa bus yang masuk ke Terminal Mengwi ini belum dikenakan biaya pungutan retribusi masuk," katanya.

Sementara itu, Made Ardana selaku Petugas PPNS dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali-NTB mengatakan, rata-rata perusahaan otobus (PO) sudah mempersiakan segala standarisasi kelaikan busnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang melakukan arus mudik Lebaran 2018 atau arus balik nantinya.

"Kemarin kami telah memeriksa sepuluh kendaraan dan ada tiga temuan di lapangan karena pelanggaran teknis seperti lampu embun tidak berfungsi dan sabuk pengamanya tidak berfungsi dan lainnya," katanya.

Tujuan dari cek fisik ini untuk memastikan bus angkutan kota antara provinsi (AKAP) untuk pemudik ini siap operasi dan memastikan laik jalan guna menjaga keselamatan pemudik yang pulang ke kampung halamannya.

"Kalau temuan secara umum sudah menurun karena PO sudah melakukan cek fisik atau ram cek kendaraanya secara rutin. Mulai kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan fisik bus AKAP yang dilakukan pagi, siang dan malam setiap hari," katanya.

Jenis pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan di antaranya fungsi rem, lampu bus, kaca pecah dan semua yang termasuk teknis kendaraan. "Untuk kesiapan sopir yang mengantar, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memeriksa kesiapan surat mengemudi si pengemudi bus," katanya.

Selain melakukan tindakan penilangan kepada kendaraan yang tidak laik jalan, Pihak PPNS yang memeriksa kondisi kendaraan bus juga meminta kepada awak kendaraan bus dan perusahaan agar memperbaiki kendaraannya sesuai item yang telah diperiksa.

Artinya ada beberapa fisik kendaraan yang tidak berfungsi agar segera dibenahi, seperti misalnya apabila ditemukan ada kaca bus yang pecah agar segera diganti. "Upaya ini kami imbau guna memberikan rasa aman dan mengutamakan keselamatan bersama baik itu sopir dan penumpang," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.