Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepepet Bayar Hutang, Jual Rumah Mantan Bos

IPTU Androyuan Elim saat memperlihatkan tersangka kepada pers.

BALI TRIBUNE -  Seorang pria bernama Rendy Tanos (29) yang tinggal di Perumahan Pesonaku Nomor 26 Jalan Pulau Moyo Lingkungan Dukuh Pesirahan Desa Pedungan ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara. Sebab, ia diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Astrid Yunita Hapsari (27) asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin menyewa rumah di Jalan Raya Canggu Desa Tibubeneng Kuta Utara. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp40 juta. Kejadian bermula saat korban mengenal tersangka melalui agent freelance yang bernama Ika Trisnawati. Tersangka kemudian mengajak korban melihat rumah yang diakui miliknya. Diantara keduanya lalu terjadi kesepakan jual beli. "Pelaku mantan staf pemilik rumah. Ngakunya kepepet hutang. Buat bayar hutang sama kehidupan sehari-hari," ungkap Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k siang kemarin. Setelah mencapai kata sepakat, selanjutnya Rabu (21/11) korban mentransfer uang Rp20 juta ke rekening BCA milik tersangka serta memberikan uang cash sebesar Rp15 juta. Kesokan harinya, korban kembali mentransfer Rp5 juta untuk DP rumah hingga tahun 2020. Rencananya korban akan menempati rumah tersebut pada Senin (3/12) lalu. Namun belum sempat ditempati, Selasa (4/12) datanglah seorang agent menemui korban. Lalu menyampaikan bahwa ada pembeli lain untuk rumah tersebut. Korban kaget mendengar kabar tersebut, hingga pada malam harinya tetangga sebelah rumah memberitahukan bahwa pemilik rumah tidak merasa menyewakan rumah dan menerima uang sewa korban.  Karena masih ragu, korban lalu menelepon pemilik rumah tersebut. Benar saja pemilik rumah menegaskan tidak pernah menyewakan rumahnya. Lantaran merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara. Tersangka berhasil diamankan pada hari itu juga pukul 24.00 di tempat tinggalnya. 

wartawan
redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.