Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepruk Kaca Mobil Dapat Timah Panas

Bali Tribune/Enam pelaku kepruk kaca yang dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan di Jawa Tengah kini telah diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kurang dari sebulan, kasus kepruk kaca mobil nasabah salah satu bank di Kota Negara akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas karena melawan saat diringkus petugas di salah satu hotel di Jawa Tengah. Sedangkan seorang pelaku kini masih buron.
 
Sebelumnya, kasus kepruk kaca mobil ini terjadi pada Selasa (25/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban, Dahana (54) PNS Pemkab Jembrana asal Lelateng, Negara over boking pinjaman di salah satu bank di Kota Negara. Keluar dari bank, uang hasil over boking Rp70 juta dalam amplop warna coklat diletakan di dalam dashboard sebelah kiri. Korban berhenti dan meninggalkan uang tersebut dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan barat warung makan di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.
 
Korban saat itu sempat mendengar bunyi alarm mobil namun tidak menghiraukannya. Usai makan siang, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu depan sebelah kanan mobil sudah pecah dan amplop yang berisi uang sudah raib. Unit Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil olah TKP diperoleh petunjuk bahwa diduga pelaku mengarah ke Kelompok Temy Primadani.  Pada Selasa (22/8) diperoleh informasi kelompok ini berada di wilayah Jawa Tengah.
 
Sekira pukul 02.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di Hotel Asri Banjarnegara, Jawa Tengah. Kelima pelaku saat diciduk sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menhadiahi timah panas. Dari lima pelaku yang berhasil diamankan, empat diantaranya residivis yakni Temy Primadani (31), Edy Yanto (42) dan Ahmad Husni (29), ketiganya warga Ogan Komering Ilir-Sumatera Selatan dan Hari Junaidi (35) asal Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
 
Selain itu, seorang “pemain baru”, Musaffa asal Tambak Sari, Surabaya juga ikut diringkus petugas. Sedangkan seorang pelaku yang juga residivis berinisial WEH kini masih buron. Dari hasil introgasi pelaku mengaku secara bersama-sama merencakana akan melakukan aksinya di wilayah Bali dan berangkat bersama dari Surabaya pada Senin (24/8) siang mengendarai tiga motor dan sempat menginap di salah satu hotel di Banyuwangi. Selasa (25/8) pukul 10.00 Wita tiba di Jembrana.
 
Pertama melakukan survey di salah satu bank namun tidak menemukan calon korban, selanjutnya menyasar bank lainnya. Pelaku berbagai peran mulai dari berpura-pura sebagai nasabah mengincar calon korban, memantau di pakiran bank hingga membuntuti korban serta melakukan eksekusi. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembran, AKP Yogi Paramagita mengatakan pelaku beraksi dengan melempar kaca samping kanan mobil korban menggunakan busi pecahan busi.
 
Setelah berhasil, komplotan ini diperjalanan membagi hasil kejahatannya masing-masing sebesar Rp 10 juta yang sudah habis dibayarkan hutang dan sisa Rp.10 juta digunakan untuk ongkos saat beraksi. 
 
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Bali” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.