Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keputusan KONI Tabanan Dinilai Sepihak

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika

Bali Tribune, Denpasar - Keputusan KONI Tabanan yang memindahkan dua venue cabang olahraga (cabor) yang bakal dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 September mendatang dinilai keputusan sepihak. Seperti diutarakan Wakil Ketua Umum Pengprov POBSI Tabanan, Willy Soedarno, awalnya biliar bakal digelar di Museum Subak lantas dipindah ke daerah sekitar Tanah Lot tanpa dikomunikasikan maupun dikoordinasikan dengan pihak Pengkab POBSI Tabanan maupun dengan Pengprov POBSI Bali. “Kami memperoleh informasi pemindahan itu dari POBSI Tabanan yang mengaku juga tidak diajak komunikasi dan koordinasi lebih dulu. Dan kami di POBSI Bali juga tak pernah diajak bebicara soal itu, dan tiba-tiba informasinya venue dipindah dari sebelumnya ke tempat lain,” keluh Willy Soedarno, Selasa (26/2). Seharusnya, lanjutnya, pihak KONI Tabanan melakukan koordinasi dan kemunikasi dengan kami baik yang di Tabanan maupun di Bali. Pasalnya hal itu terkait dengan elok tidaknya berorganisasi di olahraga. Kekesalan juga ditunjukkan Pengprov FPTI Bali. Lontaran senada juga disampaikan Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika. Menurut Yudi, pemindahan venue dari Tabanan ke Denpasar, juga tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Pengkab FPTI Tabanan maupun dengan FPTI Bali. “Jangan dong lantas sepihak memutuskan pemindahan venue itu. Seharusnya menghargai kami yang berada di Tabanan maupun Bali. Kalau begini caranya sama dengan tidak menghargai organisasi kami, dan seakan-akan FPTI Tabanan dan Bali tidak ada. Ini yang membuat kami tersinggung,” tambah Yudi Atmika. Sebenarnya, disebutkan pria yang juga Wakil Sekretaris Umum I KONI Bali itu, akan sangat bagus jika KONI Tabanan mau duduk bersama dengan FPTI Tabanan dan FPTI Bali termasuk KONI Bali membahas itu sebelumnya dengan bersama-sama. “Jangan lantas tiba-tiba memutuskan sendiri sepihak pemindahan venue panjat tebing. Kita harus saling menghargai berorganisasi di olahraga,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.