Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keputusan KONI Tabanan Dinilai Sepihak

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika

Bali Tribune, Denpasar - Keputusan KONI Tabanan yang memindahkan dua venue cabang olahraga (cabor) yang bakal dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 September mendatang dinilai keputusan sepihak. Seperti diutarakan Wakil Ketua Umum Pengprov POBSI Tabanan, Willy Soedarno, awalnya biliar bakal digelar di Museum Subak lantas dipindah ke daerah sekitar Tanah Lot tanpa dikomunikasikan maupun dikoordinasikan dengan pihak Pengkab POBSI Tabanan maupun dengan Pengprov POBSI Bali. “Kami memperoleh informasi pemindahan itu dari POBSI Tabanan yang mengaku juga tidak diajak komunikasi dan koordinasi lebih dulu. Dan kami di POBSI Bali juga tak pernah diajak bebicara soal itu, dan tiba-tiba informasinya venue dipindah dari sebelumnya ke tempat lain,” keluh Willy Soedarno, Selasa (26/2). Seharusnya, lanjutnya, pihak KONI Tabanan melakukan koordinasi dan kemunikasi dengan kami baik yang di Tabanan maupun di Bali. Pasalnya hal itu terkait dengan elok tidaknya berorganisasi di olahraga. Kekesalan juga ditunjukkan Pengprov FPTI Bali. Lontaran senada juga disampaikan Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika. Menurut Yudi, pemindahan venue dari Tabanan ke Denpasar, juga tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Pengkab FPTI Tabanan maupun dengan FPTI Bali. “Jangan dong lantas sepihak memutuskan pemindahan venue itu. Seharusnya menghargai kami yang berada di Tabanan maupun Bali. Kalau begini caranya sama dengan tidak menghargai organisasi kami, dan seakan-akan FPTI Tabanan dan Bali tidak ada. Ini yang membuat kami tersinggung,” tambah Yudi Atmika. Sebenarnya, disebutkan pria yang juga Wakil Sekretaris Umum I KONI Bali itu, akan sangat bagus jika KONI Tabanan mau duduk bersama dengan FPTI Tabanan dan FPTI Bali termasuk KONI Bali membahas itu sebelumnya dengan bersama-sama. “Jangan lantas tiba-tiba memutuskan sendiri sepihak pemindahan venue panjat tebing. Kita harus saling menghargai berorganisasi di olahraga,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.